Jurnalpolisipos.id||Papua – Skofro Lama – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/ BRS Pos Skofro Lama, mengamankan kendaraan yang membawa 14 orang pelintas batas ilegal warga PNG di Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua (11/7/2021).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 131/BRS Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M.Tr (Han) dalam keterangan tertulisnya di Skouw Distrik Muara Tami Jayapura. (12/7/2021).
Dansatgas menjelaskan, penangkapan itu pada pukul 21.15 WIT yang diawali dengan pelaksanaan sweeping malam hari. Para pelaku berjumlah 17 orang dengan menaiki kendaraan Daihatsu jenis pick up.
Dari hasil pemeriksaan identitas 17 orang tersebut terdiri dari 3 Orang WNI dan 14 orang warga PNG (tanpa dilengkapi dokumen lintas batas resmi).
Kemudian dari salah seorang warga PNG tersebut ditemukan 1 butir munisi cal 5,56 AP 1.1 aktif di dalam tas noken goni yang dibawanya.
“Pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Papua Nugine akan terus dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Yonif 131/Brs. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan lalu lintas orang maupun barang ilegal yang akan masuk maupun keluar dari wilayah NKRI”, ujar Dansatgas.
Di tempat terpisah Danpos Skofro Lama Letda Inf D.I. Ginting mengatakan, “Pada saat sweeping personil satgas memeriksa 1 unit mobil jenis Daihatsu Pikc Up dengan nomor polisi PA 8128 AL yang melintas dari Kp. Skofro menuju ke arah Arso yang membawa sekelompok masyarakat.
Setelah diperiksa 14 orang diantaranya merupakan warga PNG yang masuk wilayah NKRI tanpa dilengkapi dokumen resmi dan setelah diperiksa dari salah seorang pelaku ditemukan 1 butir munisi cal 5.56 mm aktif”.
“Kami intensifkan kegiatan sweeping ini sesuai dengan perintah dari komando atas guna mencegah pelintasan batas ilegal baik manusia ataupun barang dan juga untuk menjaga stabilitas keamanan diperbatasan RI-PNG,” ujar Danpos.
Danpos menambahkan “saat ini Ke-14 orang pelintas batas ilegal dan barang bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak Polres Keerom, untuk diperiksa lebih lanjut.”
(Revino/JPPos)