Jppos.id, Lampung — Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika berupa pil dan serbuk ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit TNI—Sertu Eko Wahyudi (Kodim 0411/KM) dan Serda Simanjuntak (Satuan Hukum Korem 043/Gatam)—pada Kamis (20/11), usai merespons kecelakaan tunggal kendaraan roda empat di Tol Trans Sumatra KM 136 B. Ketelitian keduanya mengungkap paket narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam kendaraan.
Awalnya, jumlah pil ekstasi diperkirakan sekitar 90.000 butir. Namun setelah penghitungan ulang, total barang bukti meningkat signifikan menjadi 194.631 butir pil ekstasi serta 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Penyerahan berlangsung pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Y. Ujang Jundari, S.E., M.H.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/Radin Inten, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.
Rincian Barang Bukti:
1 unit R4 Nissan X-Trail warna hitam
Nopol: D 1160 UN
Kondisi: Rusak
Ekstasi Warna Oranye
• 20 kantong
• 113.928 butir
• Serbuk: 1.369,75 gram
Ekstasi Warna Pink
• 11 kantong
• 63.639 butir
• Serbuk: 1.407,92 gram
Ekstasi Warna Hijau
• 3 kantong
• 17.010 butir
• Serbuk: 1.092,02 gram
Total keseluruhan:
194.631 butir pil ekstasi
3.869,69 gram serbuk ekstasi
Penyerahan barang bukti berlangsung aman dan tertib. TNI AD menegaskan komitmennya mendukung penuh pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Pewarta: Spyn








