TNI Amankan 194.631 Pil Inek dan Hampir 4 Kg Serbuk Ekstasi, Kodim 0411/KM Serahkan BB Temuan Mengejutkan di Tol Trans Sumatra ke Polda Lampung 

 

Jppos.id, Lampung — Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika berupa pil dan serbuk ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025).

1

Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit TNI—Sertu Eko Wahyudi (Kodim 0411/KM) dan Serda Simanjuntak (Satuan Hukum Korem 043/Gatam)—pada Kamis (20/11), usai merespons kecelakaan tunggal kendaraan roda empat di Tol Trans Sumatra KM 136 B. Ketelitian keduanya mengungkap paket narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Awalnya, jumlah pil ekstasi diperkirakan sekitar 90.000 butir. Namun setelah penghitungan ulang, total barang bukti meningkat signifikan menjadi 194.631 butir pil ekstasi serta 3.869,69 gram serbuk ekstasi.

Penyerahan berlangsung pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Y. Ujang Jundari, S.E., M.H.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/Radin Inten, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.

Rincian Barang Bukti:

1 unit R4 Nissan X-Trail warna hitam

Nopol: D 1160 UN

Kondisi: Rusak

Ekstasi Warna Oranye

• 20 kantong

• 113.928 butir

• Serbuk: 1.369,75 gram

Ekstasi Warna Pink

• 11 kantong

• 63.639 butir

• Serbuk: 1.407,92 gram

Ekstasi Warna Hijau

• 3 kantong

• 17.010 butir

• Serbuk: 1.092,02 gram

Total keseluruhan:

194.631 butir pil ekstasi

3.869,69 gram serbuk ekstasi

Penyerahan barang bukti berlangsung aman dan tertib. TNI AD menegaskan komitmennya mendukung penuh pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan langkah yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.

 

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *