Sinergi 3 Pilar Desa Taman Bogo Amankan Pelaku Pembobolan Kotak Amal

 

Jppos.id, Lampung Timur — Berulah curi kotak amal di Masjid Al – Amin Dusun IV, Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, AF (32) warga Sukadana Ilir ditangkap warga, Senin (8/7/2024).

Setelah menerima kabar telah tertangkapnya pelaku pencuri Kotak Amal Kades Taman Bogo Agus Nuryadi segera menghubungi Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Sertu Tarmuji dan Bhabinkamtibmas Bripka F. Doni untuk bergegas menuju ke lokasi.

Kronologi berawal dari informasi Saksi An. Isa Amsori Pada hari Senin (8/7/2024) sekira Pukul 07:00 WIB melihat pelaku (AF) pura2 bersih-bersih (menyapu) Masjid Al – Amin. Setelah menyapu sambil mengawasi keadaan rumah sekitar, kemudian pelaku masuk lagi ke dalam Masjid.

Selang beberapa waktu pelaku keluar dari Masjid dengan mengendarai sepeda ke Arah Sukadana Ilir. Karena curiga, Saksi Kemudian masuk mengecek Kotak amal ternyata sudah acak2an. Kemudian saksi mengejar pelaku sampai dengan Desa Sukadana Ilir, setelah tertangkap dan ditanya belum mengaku akhirnya dibawa kembali ke Dusun IV Taman Bogo (Lokasi Masjid).

Setelah diinterogasi oleh saksi dan warga akhirnya pelaku mengakui telah membuka/mencongkel Kotak amal dengan alat yang sudah disiapkan (terbuat dari besi) serta mengambil uang Rp. 65.000. Kemudian saksi dan warga menghubungi Kades, Babinsa serta Bhabinkamtibmas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Setelah sampai Kantor Balai Desa yang juga turut dihadiri oleh Kades Taman Bogo Agus Nuryadi, Babinsa Sertu Tarmuji Bhabinkamtibmas Purbolinggo Bripka F. Doni, Kanitres Polsek Purbolinggo Bripka Andi Lesmana, Bhabinkamtibmas Sukadana Ilir Aipda Susanto, Pengurus Masjid Al- Amin Bpk. Sugito, Kadus Taman Bogo & Kadus Sukadana Ilir serta Orang Tua Pelaku permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan mengingat informasi dari orang tua pelaku bahwa AF memiliki keterbelakangan mental dengan menunjukan sisa obat yang saat ini masih di konsumsi.

Dari hasil kesepakatan, pihak 1 pelaku AF dan pihak 2 pengurus Masjid Al – Amin (mewakili warga) siap bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan mengingat kondisi pelaku memiliki kronologis keterbelakangan mental.

Pihak 1 juga berjanji tidak akan mengulangi jika hal tersebut masih terulang khususnya di Desa Taman Bogo maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Babinsa Sertu Tarmuji menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat khususnya Dusun IV Desa Taman Bogo yang tidak main hakim sendiri pada saat menangkap pelaku pencurian kotak amal.

“Kedepan apapun kejadiannya kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib jika main hakim sendiri bahkan sampai terjadi apa-apa terhadap pelaku kejahatan justru malah akan memperumit masalah,” ujar Babinsa.

Babinsa juga menekankan kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dan peka jika ada orang baru ataupun mencurigakan dilingkungan masing-masing.

Sementara Kanitres Polsek Purbolinggo Bripka Andi Lesmana menekankan kepada orang tua pelaku agar melaksanakan observasi ke RSJ jika memang benar AF memiliki keterbelakangan mental sehingga bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya bukan hanya sekedar katanya.

Menurut pengakuan dari berapa warga pelaku AF ternyata sudah sering beraksi dibeberapa tempat dengan modus menumpang Sholat, bersih-bersih dan lain sebagainya sebelum terkahir tertangkap di Desa Taman Bogo. (Pendim0429/Lamtim).

 

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *