JPPOS.ID _ Jawa Tengah
Klaten — Dalam menghadapi Pandemi Covid 19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten melakukan himbauan pada Guru di SLB ( Sekolah Luar Biasa darma anak bangsa ) di Dukuh Kurung indah Rt01/Rw01 Desa Kurung Kecamatan Ceper Klaten, Rabu (16/12/2020).
Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus Covid-19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru.
Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas Covid-19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.
Maka Babinsa Koramil 23/Ceper Sertu Prajuarsa dalam arahan tersebut menyampaikan kepada Guru sekolah tersebut agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan 3 M.
Apabila kegiatan belajar mengajar sudah berjalan normal disarankan kepada Siswa dan siswi sekolah tersebut diwajibkan mengunakan memakai masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh serta selalu jaga jarak. jangan sampai disekolah tersebut menjadi claster baru dalam penyebaran virus Covid-19.
Babinsa Sertu Prajuarsa tetap selalu memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan.
Pewarta: Jppos Giri