Jppos.id, Lampung Timur — Komandan Kodim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH menyerahkan kunci rumah hasil bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada ibu Suparti, Di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at (18/8/2023).
Hadir dalam kegiatan, Danramil 429-09/Way Jepara Kapten Inf M. Syadri, Pasiter Lettu Kav. Aprizal, Pasi Intel Lettu Inf. Ajis Soleh, Kapolsek Way Jepara Iptu. AE. Siregar, Camat Way Jepara Raden Baruna Jaya, Tokoh Masyarakat Bapak Jefri, Kades Braja Asri Darusman, Ketua Persit KCK Cab LIV Ny. Indra Puji beserta pengurus, Tokoh Agama dan segenap tamu undangan.
Penyerahan kunci rumah ditandai dengan pemotongan pita yang di lakukan oleh Dandim didampingi Ketua Persit, turut disaksikan oleh Forkopimcam dan para tamu undangan.
Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih layak merupakan tindak lanjut dari program unggulan serta implementasi perintah harian Bapak Kasad. Hal ini di sampaikan Dandim pada saat usai menyerahkan kunci secara simbolis kepada Ibu Suparti.
“Kegiatan bedah RTLH yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim merupakan salah satu dari pengamalan 8 Wajib TNI butir ke-8, yakni menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. Sehingga hadirnya TNI bisa menjadi solusi,” ucap Dandim.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam turut serta mendukung kegiatan bedah rumah ini, sehingga berjalan dengan lancar dan dapat selesai sesuai dengan rencana,” imbuhnya.
Dandim berharap, rumah yang direhab bisa bermanfaat bagi penerima dan membawa berkah bagi semua yang sudah berkontribusi dalam mensukseskan pembangunan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, mewakili keluarga Bu Suparti, Kades Braja Asri Darusman mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0429/Lamtim.
“Atas nama Kades Braja Asri dan keluarga Ibu Suparti mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dandim atas prakarsanya terkhusus Danramil Way Jepara serta semua pihak sehingga kegiatan renovasi RTLH dapat terlaksana, semoga kegiatan seperti ini akan terus berjalan serta menjadi amal ibadah buat kita semua,” tuturnya.
Diketahui, beberapa pengerjaan rumah ukuran 6M x 9M diantaranya, plester dinding, aci, pemasangan keramik, pengecatan, pemasangan pintu depan 1 buah, kamar tidur 3 buah, kaca cendela 7 buah, pembuatan teras rumah ukuran 3,2 M x 7 M, pembuatan dapur cantik, kamar mandi, tempat sholat ukuran 3,2 M X 7 M. Dengan lama pengerjaan memakan waktu ± 1 Bulan, dari tanggal 14 Juli s/d 18 Agustus 2023. (Pendim0429/lamtim).
Pewarta: Spyn