JPPOS.ID,JAKARTA_ Polisi memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
“Ada 5 saksi yang diinterogasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada awak Media, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Dari lima saksi itu, dikatakan Awi, mereka menyakini ada 10 pelaku yang melakukan perbuatan keji itu sembari membawa senjata api (senpi).
Bahkan, Awi menyebut, para saksi mengatakan tiga orang di antaranya merupakan DPO kelompok MIT.
“5 saksi yang diiterogasi tadi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 OTK, 3 orang bawa senpi (laras panjang 1 dan 2 senpi genggam). Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini identitas 3 orang OTK tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora,” ujar Awi.
Satgas Tinombala TNI-Polri melakukan perburuan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora pasca-pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga dibunuh oleh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pada Jumat pagi (27/11/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Keempat korban yang dibunuh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Yasa alias Yata sebagai kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi.(Effendi)