JPPOS.ID _ LAMPUNG
Lampung Timur — Cegah penyebaran pandemi covid-19 di masa liburan Natal dan Tahun baru (Nataru) salah satu pos pelayanan terpadu terus memberikan himbauan kepada warga yang melaksanakan liburan untuk selalu disiplin protokol kesehatan (Protkes).
Kesibukan terpantau pada hari ini (Minggu, 27/12/2020) personil gabungan TNI-Polri dan Senkom yang bertugas di Pos pelayanan terletak di pintu masuk destinasi wisata pantai kerang mas, di Desa Muara Gading mas, Kabupaten Lampung Timur ini memberikan himbauan, teguran bahkan tindakan kepada para pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Kami tidak hanya fokus memberikan rasa nyaman kepada warga yang berlibur ke pantai ini, melainkan kami juga berkewajiban untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan kendur untuk mematuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini masih pandemi covid-19,” ujar Serda Arsian.
Masih menurut Babinsa Koramil 429-14/Jabung Kodim 0429/Lamtim pihaknya bersama Anggota Polsek dan instansi terkait selain himbauan juga memberikan tindakan fisik dengan harapan semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
“Kami mengedepankan tindakan humanis agar warga semakin sadar pentingnya protkes di tengah wabah saat kini, meskipun tidak jarang kami juga memberikan tindakan fisik bagi masyarakat yang sudah berulang kali kedapatan melanggar,” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa pos pelayanan ini merupakan salah satu dari 5 pos yang di dirikan oleh Polres Lampung Timur bekerjasama dengan Kodim 0429/Lamtim dan instansi terkait guna menghadapi pengamanan Natal dan Tahun baru terhitung sejak Tanggal 25 Desember 2020 s.d 4 Januar 2021.
Pewarta: Bahri
SB: Kodim 0429/Lamtim