JPPOS.ID | SAMBAS – Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas terus memperketat pengawasan dengan rutin melaksanakan kegiatan Patroli. Hal ini membuahkan hasil ketika Personel Satgas Pos Temajuk kembali mengamankan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi. PMI tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Jumat (18/12/20).
PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk melaksanakan Patroli yang dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau. Jumat (18/12/20).
Dansatgas mengatakan bahwa upaya pengetatan jalur perbatasan akan terus dilakukan oleh seluruh jajaran Personel Satgas Yonif 642/Kps khususnya menjelang natal dan akhir tahun untuk mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan.
Dansatgas menambahkan bahwa setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 serta tidak membawa barang-barang ilegal.
“Kita akan terus mempeketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tegas Dansatgas.
Selanjutnya Dansatgas menyampaikan, PMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan.