Jppos.id, Lampung Timur—Penanaman mangrove yang di laksanakan oleh Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Kodim 0429/Lamtim berdasarkan ST Danrem 043/Gatam Nomor : ST/78/2023 tanggal 21 Februari 2023 tetang perintah melaksanakan penanaman mangrove nasional secara di wilayah yang yerdapat pesisir pantai.
Adapun lokasi penanaman mangrove bertempat di Wisata Mangrove Pandan Alas, Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kapten Inf. Heriadi Gustian melalui Batuud Serka Purwanto mengatakan bahwa penanaman mangrove yang dilaksanakan hingga saat ini sudah mencapai 50%.
“Dari total target 2000 batang, saat ini sudah mencapai progres 1015 batang atau 50,75%”, ungkapnya, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, dengan menanam pohon mangrove di sekitar lokasi bibir pantai, harapannya bisa menjaga kelestarian lingkungan hidup, mengurangi abrasi laut dan tempat berlangsungnya hidup biota laut, karena kawasan hutan mangrove adalah salah satu tempat yang paling nyaman untuk beberapa jenis makhluk hidup.
“Beberapa spesies seperti udang, ikan dan kepiting banyak berkembang biak di kawasan hutan mangrove,” timpalnya.
Dia juga berharap, keberadaan pohon mangrove dapat menjadikan sumber pendapatan bagi nelayan, pengembangan kawasan pariwisata serta dapat memberikan dampak ekonomi yang luas.
Pewarta : Spyn