Jppos.id_Lampung
Lamtim — Babinsa Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Kodim 0429/Lamtim Pelda Agung Guna Dharma memantau langsung lokasi wisata pantai kerang mas, di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (16/5/2021).
Kedatangan Babinsa bersama pengelola pantai kerang mas Suwandi adalah dalam rangka memastikan lokasi wisata benar-benar tidak beroperasi.
“Penutupan tempat wisata ini sesuai dengan Instruksi Bupati Lampung Timur poin ke 12 huruf (a) no. 7, tidak mengizinkan beroperasinya obyek wisata dan tempat hiburan,” ujar Pelda Agung
“Jika tempat wisata ini di buka, sudah di pastikan akan terjadi kerumunan luar biasa, mengingat obyek wisata di Lampung Timur yang sering dikunjungi warga lokal maupun luar daerah selain Taman Nasional Way Kambas adalah pantai kerang mas,” pungkasnya.
Sementara itu Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan bahwa pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan menutup obyek wisata dan tempat hiburan.
“Selain menginformasikan kepada seluruh warga tentang penutupan tempat wisata, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga langsung terjun ke lokasi guna memastikan tidak ada warga yang masih mau nekat masuk,” ungkap Dandim.
“Intinya ini adalah untuk kebaikan dan keselamatan bersama,jika kondisi pademi Covid-19 sudah hilang maka kita akan menjalankan kegiatan kembali seperti biasa, termasuk membuka obyek wisata dan tempat hiburan,” tutup Letkol Kav. Muhammad Darwis.(*)
Pewarta: Bahri