Jppos.id, Lampung Timur — Salah satu Obyek Vital (Obvit) yang berada di wilayah Teritorial Kodim 0429/Lamtim yakni, jalur transmisi jaringan dan Tower PT. PGN Tbk FC 07 KP 221+800 dan ROW 221- ROW 22 yang berada di Desa Sukadana Ilir dan Pasar Sukadana, Kab. Lampung Timur.
Patroli dan sosialisasi yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan penguatan Binter kegiatan kerjasama yang dikelola oleh PT. PGN Tbk di wilayah Kodim 0429/Lamtim untuk memastikan Obvit negara tersebut aman.
Sebagai informasi di Provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat.
Danramil 429-05/Sukadana Lettu Inf. Sugiri berharap patroli dan sosialisasi rutin yang dilaksanakan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga obyek vital berupa jalur transmisi yang berada di Kecamatan Sukadana.
“Harapannya dengan kegiatan patroli dan sosialisasi yang rutin dilaksanakan Obyek Vital Nasional (OVN) diwilayah Kodim 0429/Lamtim khususnya Koramil Sukadana akan tetap aman dan terjaga,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Lebih lanjut, Danramil menambahkan, “Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Patroli dan sosialisasi serta dukungan dari masyarakat sekitar diharapkan menjadi langkah pencegahan preventif terhadap segala hal yang mengganggu keamanan jalur transmisi jaringan PT. PGN Tbk,” pungkasnya.
Sementara Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Praka Andi menyampaikan patroli dan sosialisasi rutin dilaksanakan 4 kali dalam satu bulan.
“Beberapa sosialisasi dilakukan dengan memberikan arahan kepada masyarakat sekitar area jalur pipa gas untuk tidak mendirikan bangunan ataupun membakar sesuatu karena sangat berbahaya,” kata Babinsa.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah, tidak menggali tanah serta tidak membakar sesuatu karena dampaknya sangat berbahaya,” pungkasnya.(Pendim0429/Lamtim).
Pewarta: Spyn