Jppos.id || Dalam penanganan Covid-19, TNI-Polri memiliki tugas melaksanakan tracing kontak erat, vaksinasi dan pembagian obat serta menyiapkan fasilitas isolasi, baik Isolasi Mandiri (Isoman) maupun Isolasi Terpusat (Isoter) yang pengawasannya dilaksanakan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., dan Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., saat meninjau pelaksanaan Isoter di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (25/7/2021).
TNI-Polri juga didiberikan tugas untuk melaksanakan pendampingan dalam rangka tracing kontak erat karena hasil evaluasinya tracing kontak erat masih kurang. “Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan tracing kontrak erat, pelaksanaannya akan dibantu oleh TNI-Polri sampai ke wilayah perkampungan atau pedesaan,” kata Panglima TNI.
Panglima TNI juga sudah memerintahkan kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas bahwa jika ada kasus konfirmasi positif, untuk segera dilakukan tracing sebanyak 15 orang yang melakukan kontak erat. “Dari hasil tracing tersebut, bila ada yang dinyatakan reaktif maka segera dilaksanakan isolsai terpusat atau karantina,” ujarnya.
Sampai saat ini warga masyarakat yang melaksanakan Isoter di rumah dinas Walikota Semarang yang dijadikan tempat sebagai Isoter berjumlah 297 orang, dengan gejala ringan dan sedang.
Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.