JPPOS.ID || Jakarta – Dalam mewujudkan prajurit yang disiplin dan taat pada hukum, Pakum Divif 1 Kostrad Mayor Chk Yantoro, S.H. memberikan penyuluhan hukum kepada Personel Militer dan Persit Brigif Raider 13 di Aula Galuh. Rabu (8/9/2021).
Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Divif 1 Kostrad dengan tujuan untuk memberikan gambaran serta pengetahuan tentang hukum, baik pelanggaran hukum yang sudah pernah terjadi dan cara-cara mengantisipasinya.
Pada kesempatan ini, Kasbrigif Raider 13 Kostrad Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H. juga turut menghadiri kegiatan penyuluhan hukum tersebut dan menyambut baik dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh bidang Hukum Divif 1 Kostrad pasalnya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran baik prajurit maupun Persit di satuan Brigif Raider 13 Kostrad dan menginggat sekarang ini teknologi android semakin berkembang pesat.
Untuk itu, Kasbrigif Raider 13 Kostrad berpesan agar bijak dalam menggunakan media sosial serta disiplin akan tugas tanggung jawabnya sebagai seorang prajurit dan Persit.
Pakum Divif 1 Kostrad juga menambahkan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit seharusnya tidak akan terjadi bila prajurit mempunyai sikap disiplin dan taat pada peraturan. Pakum Divif 1 Kostrad juga berharap agar anggota Brigif Raider 13 Kostrad beserta Persit mampu menjaga nama baik Kostrad khususnya satuan Brigif Raider 13 Kostrad dengan tidak membuat pelanggaran sekecil apapun.(Effendi/pangkostrad)