KSAD akan Ambil Tindakan Tegas kepada Anggota yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Whatsapp

JPPOS.ID,JAKARTAII Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Anggota TNI yang terlibat penyerangan akan kena sanksi pidana, pemecatan dan mengganti kerugian melaui pemotongan gaji mereka,” ujarnya saat preskon di Mabes Kostrad, Jakarta,(30/8).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini.

Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

“Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan,” tegas Andika.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yg melanggar sumpah dg melakukan penyerangan ini.

Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum2 ini.

Mereka di nilai telah melanggar sumpah prajurit TNI, ujarnya

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yg terlibat, apapun perannya.

Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yg sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” ucap Jenderal Andika.

Setelah itu Jendral Andika, berangkat ke Rumah Sakit Polri menjenguk korban.(Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *