JPPOS.ID_Jawa Tengah
Klaten – Anggota Koramil 09/Prambanan Kodim 0723/Klaten yang di pimpin Pelda Kukuh Suryanto selaku Batituud Koramil 09/Prambanan serta tim Gugus tugas penanganan Covid 19 tingkat Kecamatan Prambanan melaksanakan kegiatan patroli penegakan disiplin Protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Prambanan. Kamis(12/11/20).
Menurut Pelda Kukuh kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan penyebaran covid 19.
“ Peningkatan dan pemahaman masyarakat diperlukan seiring munculnya dan bertambahnya kasus positif Covid 19, “ kata Batuud.
Pelda Kukuh Suryanto menegaskan bahwa monitoring dan kewaspadaan harus terus dijaga untuk mencegah timbulnya klaster baru, Gakplin Protokol Kesehatan bukan hanya kewajiban petugas semata, namun masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi kewajiban dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Penegakan disiplin diterapkan dengan tetap mengedepankan cara persuasive , secara humanis, yang sifatnya mengedukasi.
“ Contoh kepada para pelanggar protokol kesehatan bisa dengan sanksi sosial yaitu dengan push-up dan menyapu jalan.Namun warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan, jangan sampai masyarakat ada tekanan dalam pelaksanaan tugas kita, ” tegasnya. (Jppos Giri).