Jppos.id, Lampung Timur — Kegiatan pengarahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono secara virtual dalam rangka Bimtek penanganan tindak pidana Pemilu 2024 berlangsung di Ruang Vicon Makodim, Jl. Soekarno-Hatta Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/9/2023).
Mewakili Dandim 0429/Lamtim, Danramil 429-14/Jabung Kapten Inf. Syafri Amrullah, Pasiops Kapten Inf M. Syadri dan Pasandi Letda Inf. Sugiantoro.
Sebagaimana di sampaikan oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono dalam arahanya di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur bahwa perjalanan Netralitas TNI dimulai pada masa Era Orde Lama Pemilu Pertama Th 1955, ABRI (TNI) mempunyai hak pilih dan maju sebagai calon dalam
Pemilu.
Sementara di Era Orde Baru (Orba) ABRI (TNI) tidak mempunyai hak memilih dan hak dipilih, namun diberi jatah keanggotaan di Parlemen dan terlibat politik
praktis. Sedangkan di Era Reformasi TNI tidak mempunyai hak memilih dan hak dipilih serta tidak terlibat politik praktis.
Selanjutnya Jenderal TNI Bintang Empat ini menekankan lima poin penting terkait netralitas TNI dalam pemilu 2024.
“Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye,” kata Panglima TNI.
Panglima TNI juga melarang anggotanya memberikan arahan bagi keluarga prajurit atau PNS dalam menentukan hak pilih. Prajurit juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun hasil hitung cepat (quick qount) dikeluarkan lembaga survei.
“Para komandan dan atasan harus tegas. Menindak prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis. Termasuk seluruh prajurit dan PNS yang menjadi caleg atau calon kepala daerah juga diminta untuk mengundurkan diri dari dinas,” tegas Panglima TNI.
Sementara Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH dalam keteranganya menyampaikan siap melaksanakan perintah yang sudah menjadi penekanan/atensi dari Komando atas.
“Selaku Dandim saya menghimbau agar personel Kodim 0429/Lamtim, PNS dan seluruh jajaran tetap konsisten menjaga Netralitas TNI dan Profesionalisme Prajurit dimanapun bertugas, hindari kegiatan yang berbau politik, agar tidak terlibat dalam politik praktis. Karena jika terbukti terlibat konsekuensinya kita akan di proses secara hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dandim. (Pendim0429/lamtim).
Pewarta: Spyn