JPPOS.ID,JAKARTA_Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum TNI tahun anggaran 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).
Rakernis Babinkum TNI tahun 2020, melibatkan satuan jajaran hukum di lingkungan TNI meliputi Babinkum TNI, Mabes TNI, Dinas Hukum Angkatan, Polisi Militer Angkatan dan Pengadilan Militer Utama serta jajaran Babinkum TNI di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual guna menyamakan visi dan persepsi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di lingkungan TNI.
Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan, Rakernis ini tidak semata-mata sebagai syarat pelaksanaan program kerja. Tujuannya untuk membuka mind set dan pemahaman aparat hukum TNI dalam meningkatkan sinergitas keterpaduan dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja organisasi Babinkum TNI dengan satuan samping lainnya.
Laksda TNI Anwar Saadi menyampaikan beberapa poin penting dari Panglima TNI yang harus dipedomani oleh setiap aparat hukum TNI, yaitu pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Hal ini sangat penting mengingat di tengah-tengah dinamika dan perkembangan hukum dan sosial saat ini, tingginya perhatian dan publikasi media yang ditujukan kepada TNI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kababinkum TNI menjelaskan bahwa semua kondisi nyata itu merupakan tantangan yang harus dihadapi secara Profesional agar tujuan pembinaan hukum militer TNI menjadi motor penggeraknya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Peradilan Militer yaitu pembinaan hukum militer untuk kepentingan militer dan pertahanan Negara. “Hendaknya dilaksanakan dengan seadil-adilnya, sehingga dapat memenuhi rasa keadilan tidak saja bagi prajurit tetapi bagi organisasi TNI dan juga bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Kababinkum TNI mengatakan bahwa kepercayaan dari Pemimpin TNI untuk mengembangkan organisasi Babinkum TNI, dimana organisasi Oditurat Jenderal TNI saat ini berpangkat bintang dua, Inspektur Babinkum TNI dan para Kepala Oditurat Militer Tinggi berpangkat bintang satu, berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 33 tahun 2020.
“Kepercayaan dari pimpinan kepada kita semua harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme. Saya berharap di dalam pelaksanaan Rakernis ini nantinya bisa memahami tentang substansi yang disampaikan terkait penguatan dan sinergitas Babinkum TNI,” pungkas Laksda TNI Anwar Saadi. (Effendi)
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil