Jppos.id, Lampung Timur—Deklarasi Yamaha RX King Raman Utara (Yakimaru) berlangsung di lapangan Desa Rukti Sedyo, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (26/2/2023).
Pada kesempatan tersebut Babinsa mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan deklrasi Yamaha RX King Raman Utara.
“Kami percaya Yakimaru adalah salah satu Club/ Komunitas motor yang bertanggung jawab atas nama baik club, tertib dalam berlalu lintas serta mampu meningkatkan kembali bakti sosial di lingkungan masyarakat sekitar”.
“Terbukti dalam rangka deklarasi hari ini dilaksanakan juga pemberian santunan bagi anak yatim”, ujar Pelda Suroso.
Babinsa juga menghimbau kepada seluruh anggota yang tergabung dalam club/ komunitas Yakimaru menghilangkan stigma negatif terhadap klub motor yang dianggap mengganggu dan meresahkan.
“Semoga anggota komunitas Yakimaru bisa menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, terutama dalam aktivitas berkendara selalu mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama”, pungkasnya.
Turut hadir Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo, S.E beserta Anggota, Kades Rukti Sedyo Saleh, Ketua Yukimaru Dimas beserta seluruh anggota komunitas dan warga masyarakat.
Pewarta: Spyn