Jppos.id, Lampung Timur — Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat. Mengutip laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah pada bulan Ramadan atau dimulai dari tanggal 1 Ramadan hingga sebelum Idul Fitri. Di mana batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri.
Kodim 0429/Lamtim mengumpulkan zakat fitrah seluruh anggota melalui Koramil jajaran menjadi satu selanjutnya diserahkan kepada pihak Baznas Lamtim. Dimana acara tersebut berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Jum’at (5/4/2024).
Dalam sambutanya Dandim 0429/Lamtim Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M mengatakan Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam. Oleh karena itu, melaksanakan zakat fitrah hukumnya adalah wajib bagi yang memenuhi syarat.
“Sebagaimana Hadist Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang berbunyi Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata,”Rasulullah SAW. telah mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih (penyucian diri) untuk orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan keji, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin”, tutur Dandim.
Penyaluran Zakat Fitrah melalui Baznas Lampung Timur ini selain kewajiban bagi umat muslim juga termasuk bentuk kepedulian anggota Kodim 0429/Lamtim kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang berhak menerima zakat fitrah di bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Baznas Lamtim Abdul Hamid menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dandim 0429/Lamtim beserta jajaran yang telah menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah melalui Baznas Lamtim.
“Lahirnya berbagai lembaga pengelola zakat di satu sisi memberikan alternatif kemudahan bagi masyarakat yang akan mengeluarkan zakatnya. Kami sebagai salah satu lembaga pengelola zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Timur selalu berusaha menerapkan konsep profesional, amanah, transparan, dan akuntabel ke dalam standar operasional dan prosedur (SOP)”, ungkapnya.
“Sekali lagi kami atas nama Baznas Lamtim mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Kodim 0429//Lamtim yang telah menyalurkan Zakat fitrah kepada kami Semoga amal ibadah Bapak/Ibu diterima di sisi Allah SWT, dan kepada para mustahiq/ penerima zakat agar dapat bermanfaat untuk ibadah kita”, pungkas Abdul Hamid.
Sebagai informasi bahwa total Zakat Fitrah Kodim 0429/Lamtim terkumpul sebanyak Rp. 20.775.000 berikut dengan 5Kg beras.(pendim0429/Lamtim).