Danyon Armed 13 Kostrad Bangun Masjid dan Santuni Anak Yatim

JPPOS.ID, Jakarta. Masjid adalah rumah Allah dan rumah umat Islam baik mukmin ataupun mukminat, selain itu masjid juga merupakan tempat ibadah bagi hambanya guna menghadap Allah SWT. Hal tersebut dikatakan Danyon Armed 13 Kostrad Letkol Arm. Wahyu Hidayat saat pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Asrama Batalyon Armed 13 Kostrad, Cikembang Kabupaten Sukabumi. Senin (3/5/2021).

Menurut Danyon Armed 13 Kostrad, pembangunan masjid di Asrama Yonarmed 13 ini bertujuan untuk mempermudah Prajurit Yonarmed untuk melaksanakan ibadah.

“Awalnya ini adalah bangunan Mushola yang diberi nama Mushola Al-Hakim, selanjutnya akan direhab atau renovasi menjadi tempat ibadah yaitu Masjid. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya dikerjakan sendiri oleh prajurit Yonarmed 13 Kostrad,” kata Letkol Arm Wahyu dalam keterangannya.

Menurut Letkol Arm Wahyu, selain pembangunan masjid, akan dibangun juga TPQ baik untuk anak-anak maupun dewasa. Dengan harapan, setelah dibangunnya masjid dan TPQ ini dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, walaupun padatnya tugas dan kegiatan latihan tetapi prajurit selalu mengingat akan ibadah.

Kemudian, dirinya juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah berkenan mendukung pembangunan masjid dan TPQ ini.

“Alhamdulillah di bulan suci ini ada yang berjiwa mulia berkenan untuk mendonaturkan sebagian rizkinya untuk membantu membangun masjid,” ucapnya.

Usai peletakan batu pertama pembangunan masjid, Danyon Armed 13 Kostrad menyerahkan santunan dan bantuan kitab suci Alqur’an kepada anak yatim yang berada di sekitar satuan Batalyon Armed 13 Kostrad, agar dapat merasakan rizky dari prajurit Armed 13 Kostrad.

“Semoga pembangunan masjid ini dapat berjalan dengan lancar, bermanfaat dan semoga niat baik kita semua diridhoi oleh Allah SWT, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini kita harus banyak beribadah dan berbuat yang terbaik,” pungkasnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *