Dandim 1308/LB, Keluarkan Surat Untuk Para Danramil dan Babinsa Terkait Covid-19 : Ini Bukan Hanya Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Dandim 1308/LB, Letkol INF. Fanny Pantouw, menyatakan kekuatirannya terkait Kasus Konfirmasi positif Covid 19, di Kabupaten Banggai yang bertambah 228 kasus hari ini. Rabu – (28/07/2021).

  • Pelaksanaan Swab Antigen di laksanakan hanya secara acak dilanjutkan dengan tracing atau penelusuran thd kontak erat.
    Ini menunjukan yg terkena Covid 19 tanpa gejala dan bisa menularkan kepada orang lain jauh lebih banyak dari grafik tersebut.
  • Banyak yg sudah tertular namun tidak bergejala.
    Walaupun tidak bergejala namun bisa menularkan kepada yang lain.

Untuk itu Sampaikan kepada Camat, Kapolsek, Lurah dan Kades setempat bahwa Pencegahan ini harus di lakukan melalui aparat desa dan setiap keluarga di desa masing-masing. Ini bukan tanggung jawab pimpinan daerah, tapi ini tanggung jawab kita semua ada maupun tanpa anggaran kita harus jalan.
Yang harus kita lakukan:

  1. Kita beranggapan semua sudah tertular, dan jangan menularkan kepada orang lain dgn menjaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan
  2. Awasi warga yg sdh dalam status Isolasi mandiri, kalau terlihat berpergian hentikan, ingatkan, kasih contoh yang berdampak bergejala bagaimana mrk bertahan thp covid 19, beri pengertian dan penjelasan yg dapat dimengerti
  3. Warga dan anggota Kodim yg baru saja berpergian dari luar daerah positif atau tidak tetap harus isolasi mandiri.
  4. Jaga imun/daya tahan tubuh masing-masing dan himbau masyakat untuk melakukannya dengan cara olahraga mandiri, berjemur, makan makanan bergizi, dan pelihara pikiran positif.

Kita hanya butuh 14 hari untuk melakukan ini sehingga perekonomian tetap normal bebas dari Covid 19.

(Rd/Mujiono JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *