Jppos.id,Lampung Timur—Kegiatan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas (Randis) roda dua dan roda empat di pimpin langsung Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH, bertempat di lapangan Apel Makodim, Senin (30/1/2023).
Selain program Satuan, pengecekan yang dilakukan secara berkala bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan bagi Prajurit sendiri maupun satuan.
Dalam pengecekan tersebut Dandim 0429/Lamtim di dampingi para perwira staf dan para Danramil untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kekurangan pada kendaraan dinas Prajurit baik roda empat maupun roda dua.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH menegaskan kepada seluruh prajurit agar masing- masing bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.
“Sudah menjadi keharusan kita apa yang sudah di berikan oleh Komando atas di rawat dan di jaga, termasuk kelengkapan administrasi kendaraan baik itu STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya demi keselamatan serta keamanan bagi pengendara”,
“Apabila ada STNK dan SIM yang sudah akan habis masa berlakunya agar segera mengajukan dan melaporkan ke Staf Intel serta staf Log Kodim 0429/Lamtim sehingga bisa segera diajukan ke Komando atas”
“Selanjutnya jika dari hasil pemeriksaan berkaitan dengan kendaraan masih ada yang belum lengkap, Pasi Intel agar di tindak lanjuti dan dilaksanakan segera mungkin. Tertiblah berlalu-lintas sehingga Prajurit Kodim 0429/Lamtim bisa menjadi contoh bagi masyarakat”, tandas Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH.
Pewarta: Spyn