Cegah Pelanggaran dan Tumbuhkan Kesadaran Hukum, Kodim Mempawah Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam XII/Tpr

JPPOS.ID | MEMPAWAH – Anggota Kodim 1201 Mempawah menerima penyuluhan dari tim penyuluhan hukum Kodam XII Tanjungpura yang dipimpin Letkol Chk. Bahrun Taslim S.H. Kegiatan tersebut menerapkan Protokol Kesehatan dan di ikuti 30 Prajurit Perwira, Bintara, Tamtama yang bertempat di Aula Makodim jalan Raden Kusno, Kabupaten Mempawah, Kamis (29/7/2021).

Dalam sambutannya Komandan Kodim (Dandim) Mempawah Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Kegiatan ini bertujuan agar kita setiap melakukan tindakan senantiasa dilandasi moral, semangat dan kesadaran yang tinggi dengan selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehingga tidak terjadi pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan satuan,” ujar Dandim.

Seterusnya ia juga mengharapkan agar materi yang disampaikan dapat dimengerti, dipahami dan mampu melaksanakannya di lapangan dalam kehidupan sehari hari. Hindari pelanggaran prajurit sudah tidak zamannya lagi prajurit melanggar aturan hukum.

Sementara itu ketua tim penyuluhan Kumdam XII/Tpr Letkol Chk. Bahrun Taslim S.H mengajak dan menggugah kepada seluruh peserta penyuluhan hukum agar selalu bersyukur dengan apa yang kita miliki sekarang.

Menjalani hidup ini saja sudah sulit tanpa ada pelanggaran apalagi kalau kita melakukan pelanggaran maka dengan demikian kita sebagai Manusia harus lebih bijak dalam bertindak dan berbuat jangan sampai kita tidak bisa membedakan tindakan tindakan yang melanggar aturan Hukum,” tutur Letkol Chk. Bahrun Taslim S.H.

Ia juga memberikan pemahaman kepada seluruh Prajurit, untuk menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri Prajurit agar tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum sehingga pelanggaran dalam kehidupan Militer dapat diminimalisir.

Bagi seluruh prajurit dalam setiap pelaksanaan tugas agar berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi,” imbuhnya. (pendim-ba /ty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *