Bekali Personel Pengetahuan Penegakan Hukum di Laut, Lantamal III Laksanakan Latihan Kamla

JPPOS.ID,JAKARTA_Asisten Operasi (Asops) Danlantamal III Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto membuka Latihan Keamanan Laut Tahun 2020 yang diikuti personel Satuan Kapal Patroli, Yonmarhanlan dan Denma Mako Lantamal III sebanyak 28 peserta, didampingi oleh Kadiskum Letkol Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H., M.H., yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 16 sampai 17 Desember 2020, di Gedung CAT Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari No. 2 Ancol Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan UUNomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dalam pasal 9 disebutkan salah satu tugas TNI Angkatan Laut adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Asops Danlantamal III menyampaikan bahwa Lantamal III Jakarta mempunyai tugas dan tanggung jawab menjaga dan menciptakan stabilitas keamanan Perairan Kawasan Barat dari Selat Sunda sampai Perairan Bangka Belitung. Wilayah tersebut merupakan perairan yang sangat strategis, mempunyai potensi sumber daya alam yang besar dan merupakan jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, dengan luasnya wilayah kerja Lantamal III tersebut tentunya banyak permasalahan yang kita hadapi seperti perompakan, penangkapan ikan secara illegal, pencurian benda cagar budaya, dan ancaman lainnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di laut. Kompleksitas dinamika gangguan keamanan di laut saat ini berpotensi kepada meningkatnya tindak pidana dan ancaman terhadap kedaulatan maupun hak berdaulat Indonesia di laut.

“TNI Angkatan Laut khususnya Lantamal III sebagai salah satu institusi penegak hukum di laut senantiasa berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan personel Lantamal III agar tercapai kesamaan pola pikir dan pola tindak dalam menangani proses penyidikan perkara tindak pidana tertentu di laut, sehingga perlu diselenggarakan latihan keamanan laut di lingkungan Lantamal III. Untuk dapat meningkatkan professional dalam melaksanakan tugasnya, maka personel Lantamal III perlu dibekali dengan pengertahuan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum di laut, mekanisme penyidikan dan teknik pemberkasan perkara tindak tertentu di laut yang menjadi kewenangan TNI AL. Hal ini sesuai Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., guna membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh menghadapi segala ancaman,” tuturnya.

“Adapun sasaran kegiatan latihan ini, para peserta diharapkan mampu untuk memahami organisasi dan prosedur penyelenggara operasi keamanan laut di wilayah kerja Lantamal III, memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum di laut, mampu melaksanakan penyidikan terhadap tindak tertentu di laut agar proses pro yustisia terhadap perkara tindak pidana di laut tidak cacat dari aspek hukum positif dan untuk menghindari implikasi hukum yang dapat merugikan institusi TNI Angkatan Laut,” tegas Asops Danlantamal III.(Effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *