Jppos.id || Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang jatuh pada hari sabtu 22 April 2023 M, Batalyon Arhanud 6/BAY melalui Panitia Ramadhan mendistribusikan Zakat fitrah di sekitar Asrama Batalyon Arhanud 6/BAY, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis, (20/04/2023).
Komandan Batalyon, Letkol Arh Irvan Nurdin, S.E., M.M. melalui panitia Ramadhan menyampaikan bahwasanya Zakat fitrah yang disalurkan tersebut merupakan zakat yang dikumpulkan dari seluruh anggota Batalyon Arhanud 6/BAY.
“Adapun zakat fitrah yang sudah dikumpulkan tersebut akan disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya yaitu Fakir Miskin, Fisabilillah dan ‘Amil Zakat di sekitar wilayah Batalyon Arhanud 6/BAY Tanjung Priok, Jakarta Utara” Ujarnya.
Menurut Komandan Batalyon, kewajiban bagi umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah bagi umat Islam hukumnya wajib dikeluarkan, bagi laki-laki, perempuan, besar, kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri.
.