Jppos.id, Lampung Timur — Penyakit mulut dan kuku atau biasa disebut PMK pada hewan ternak kerap dijumpai akhir-akhir ini. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel.
Guna mencegah penularan, Babinsa Koramil 429-13/Metro Kibang Kodim 0429/Lamtim Kopka Sutardi bersama Dinas Peternakan, Bhabinkamtibmas serta Kadus 2, Desa Marga Jaya melaksanakan kegiatan pemberian vitamin dan vaksinasi PMK kepada hewan ternak, Kamis (27/6/2024).
Dinas Peternakan Metro Kibang, Jamil menuturkan bahwa kegiatan vaksinasi PMK tersebut adalah tahap 3. Total yang disiapkan sebanyak 100 Dosis dengan merk Aftosa.
“Hari kita bersama-sama melaksanakan pemberian vitamin dan vaksin PMK, dari 100 dosis yang disiapkan semua habis terpakai,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, selain pemberian vaksin maupun vitamin, eedukasi mengenai penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini penting dimiliki.
“Gejala awal akut yaitu hipersalivasi (saliva berlebih), sapi tampak tidak bahagia, demam, dan nafsu makan menurun. Kalau gejala sudah kronik akan terbentuk lepuh, erosi, dan mengelupas,” tambahnya.
Masih dikatakanya, vaksin sebagai upaya pencegahan saat ini pun belum bisa memberikan perlindungan yang baik terhadap hewan.
“Dalam penanganannya, PMK juga tidak memiliki pengobatan yang spesifik, obat antibiotik yang diberikan hanya dapat mematikan bakteri sekunder dan tidak dapat untuk mematikan virus. pertolongan awal dengan diberikan vaksin dan vitamin merupakan tindakan terbaik untuk memutus penularan PMK,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Babinsa Kopka Sutardi mengimbau agar para peternak segera melaporkan kepada petugas peternakan setempat jika ada ternak yang menunjukkan gejala klinis mengarah pada PMK.
“Peran dari para peternak untuk turut serta membantu mencegah penyebaran PMK dengan mengikuti petunjuk dan saran dari para petugas kita di lapangan akan sangat membantu keberhasilan penanganan PMK ini,” tutupnya. (Pendim0429/lamtim).
Pewarta: Spyn