Jppos.id, Lampung Timur — Perlombaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Polda berlangsung di Poskamling Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Jum’at Malam, (2/6/2023).
Adapun Tim Penilai diantaranya, Wadir Binmas Polda Lampung AKBP. Arahman Napitupulu, Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP. Weli Gunawan, Paur Anev Bhabinkamtibmas Ipda Romi, Ba Ditbinmas Aiptu Heri dan Bripka Rahmat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, jajaran Forkopimcam antara lain, Camat Pasir Sakti Suparlan, Kapolsek Pasir Sakti AKP. Marbun, Danramil 429-15/Pasir Sakti diwakili Serma Usman, Kades Sekecamatan Pasir Sakti, Senkom, GP Ansor serta perangkat desa.
Sat Kamling merupakan Satuan Keamanan Lingkungan yang mengemban fungsi kepolisian terbatas dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungan. Aspek penilaian meliputi aspek SDM, aspek sarana prasarana, aspek operasional, aspek dukungan masyarakat dan aspek pembinaan satkamling.
Dimana setiap Polsek perwakilan satu Pos Satkamling, kemudian, bagi yang mendapat juara 1 pada perlombaan Pos Satkamling tersebut, nantinya akan di tampilkan di tingkat Polda Lampung.
Sementara tujuan dari perlombaan Sat Kamling adalah untuk memotivasi kepada warga sekitar untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Sebagaimana diketahui bahwa Keamanan bukan hanya menjadi tugas pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas, melainkan keamanan adalah tanggung jawab bersama. (Pendim0429/lamtim).
Pewarta: Spyn.