jurnalpolisipos.id || Humbahas – Sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan( Humbahas ) gelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar (!Henpon Pungli dan Narkoba ) Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan serta menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan sebagai rangkaian kegiatan dalam Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60,Jumat (05/04//2024).
Apel siaga melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Sektor Doloksanggul dan Koramil 0210 Doloksanggul.
Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Sahat Sihombing. Dalam kesempatan itu, Sahat menyampaikan bahwa pelaksanaan apel siaga ini adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan jetertipan (kamtib) serta mewujudkan Pemasyarakatan yang Maju dalam memberantas halinar.
Mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dengan memperhatikan etika dalam pelaksanaannya sehingga proses razia bisa berjalan aman dan kondusif, mohon kerjasama yang baik”
Usai pelaksanaan Apel Siaga, dilanjutkan kegiatan penggeledahan, diawali dengan pemeriksaan badan dari setiap warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan secara menyeluruh dikamar hunian.
Barang hasil penggeledahan di inventarisir dan langsung dimusnahkan.
Pemusnahan dilaksanakan oleh Karutan,Aparat Kepolisian dan TNI, Pejabat Strutrural beserta Petugas rutan.
Diakhir kegiatan, karutan mengajak APH yang terlibat dalam kegiatan melaksanakan buka puasa bersama bersama petugas rutan pungkasnya.
( Tonga Sihite )