Jppos.id || BEKASI – Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur berhasil dengan cepat mengamankan Pelaku penganiayaan wanita dengan cara ditusuk pakai senjata tajam jenis pisau dikamar salah satu Apartemen wilayah Bekasi Timur, Rabu (1/2) sekitar pukul 03.15 wib.
Tim piket reskrim dalam kegiatan KRYD menerima laporan melalui petugas keamanan apartemen adanya penganiayaan kemudian beritahukan tim buser yang bersama sama mendatangi TKP kemudian setelah melakukan observasi dapat mengamankan pelaku DS (21).
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra Aditya dalam keterangan kepada wartawan di halaman Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (1/2/2023) mengatakan permasalahan berawal dari saat pelaku DS (21) pria memesan melalui aplikasi Me chat yang tersambung kepada korban AV (18) wanita.
“Selanjutnya pelaku dan korban janjian di TKP yang mana di TKP korban bersama pacarnya saat korban menerima pesanan tadi melalui Me chat,” kata Kapolsek.
Dia lanjutkan, sekitar pukul 03.30 wib pelaku tiba pintu kamar memberi tahukan sudah tiba di kamar dan saat itu pacar korban pindah ke kamar sebelah tanpa diketahui pelaku.
“Kamar aparetemen ini yang 2 kamar, pelaku datang lalu pacar korban masuk dikamar sebelahnya tanpa diketahui pelaku,” ucap Kapolsek.
Usai perkenalan didalam kamar, pelaku dan korban hendak melakukan hubungan intim hanya melepas pakaian bagian bawah tidak lama kemudian korban masuk ke kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi korban sudah memakai baju kembali.
“Pelaku kaget dan berkata “loh kok udah ?, dijawab korban “saya mau ada tamu !, sembari menyuruh pelaku untuk keluar dari kamar,” ungkapnya.
Pelaku tersinggung dan marah yang kemudian menusuk korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau
Akibat kejadian korban mengalami luka tusuk pada lengan kiri, pinggang dan jari kelingking kanan
Motifnya kata Ridha dari pemeriksaan korban karena pelaku saat hendak melakukan hubungan intim pelaku kurang uang untuk membayar korban.
“Dugaaan sementara motifnya, korban membatalkan hubungan intim karena pelaku uang kurang sehingga pelaku merasa tersinggung dan menjadi marah, ” tutup Kapolsek.
Pelaku DS bersama barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Timur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya sedangkan korban AV saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Abdulmajid Kota Bekasi.(erpan).