Jppos.id,Lampung Timur—Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 429-02/Way Bungur Kodim 0429/Lamtim Pelda Nasib bersama Bhabinkamtibmas Bripka Nyoman. S memberikan pembinaan dan penyuluhan kenakalan remaja, di MTS. Muhammadiyah, Tanjung Qencono, Way Bungur, Kamis (12/1/2023).
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Di hadapan para siswa/siswi Pelda Nasib mengatakan melalui sosialisasi tentang kenakalan remaja diharapkan para siswa dapat bersikap positif sehingga mampu meminimalisir terjadinya perilaku kenakalan remaja.
“Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana yang harus di hindari oleh para siswa/siswi sekalian karena masa depan adik-adik masih panjang”, ujarnya.
“Beberapa hal yang di maksud diantaranya membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, narkoba, seks pra nikah termasuk yang marak saat ini di kota-kota besar adalah tawuran”,
“Sehingga perlu bimbingan, pengarahan dan pengawasan dari orang tua serta para guru sehingga perilaku anak akan terarah dengan baik”,
“Intinya masa depan bangsa ada di para pelajar saat ini. Oleh karena itu adalah tugas kita juga sebagai TNI/Polri untuk mengarahkan ke mereka kegiatan-kegiatan yang lebih positif,” pungkasnya.
Pewarta: Spyn