JPPOS.ID || BEKASI – Problem Solving warga oleh Bhabinkamtibmas adalah upaya preventif Polisi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi masalah kamtibmas yang diselesaikan dengan musyawarah dengan mufakat.
Salah satunya, Bhabinkamtibmas Harapan Mulya Polsek Medan Satria Bripka Yopie Prima melaksanakan giat problem Solving terkait adanya laporan warga adanya permasalahan keributan akibat adanya ancaman pembunuhan oleh warga lain di Rumah Ketua Rt 03/06 Kel. Harapan Mulya Kec. Medan Satria Kota Bekasi, Selasa (21/3/23).
Perihal Ibu Ade Handini merasa dirinya terancam akan percobaan pembunuhan kepada dirinya yang akan dilakukan oleh Ibu Febby.
Ucapan tersebut didapat dari Ibu mertua Ibu Febby. Saat diklarifikasi dengan Ibu mertua Ibu Febby tidak pernah berucap demikian kepada Ibu Ade Handini.
Bhabinkamtibmas bersama ketua RT 03 RW 08 Bapak Agus dibantu Babinsa Kranji Peltu JNP.Simbolon dan Sertu Susilo Widodo mempertemukan kedua belah pihak dirumah RT dan sepakat berdamai dengan disertai surat kesepakatan bersama.