Seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas srengseng polsek kembangan Aiptu Agus Riyanto bersama Aiptu Zulkarnaen anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang di tugaskankan sebagai Polisi RW Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri
bhabinkamtibmas srengseng polsek kembangan Aiptu Agus Riyanto menceritakan pengalamannya saat berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri oleh orang
Dirinya mengatakan saat itu menerima laporan dari warga binaannya ada warga nya yang bernama ridwan Ikrami als olay (korban) pada hari rabu, 23/3/2023 sekira pukul 15.00 wib mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor jenis honda Scopy yang diparkirkan dirumahnya di jl raya joglo kembangan rt 008/003 Joglo kembangan Jakarta Barat
“Korban diketahui pulang kerja lalu memarkirkan sepeda motor dan masuk kerumah, setelah yang bersangkutan keluar rumah kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat,” ujar Aiptu Agus Riyanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 25/3/2023.
Menerima laporan tersebut kemudian Aiptu agus Riyanto berkordinasi dengan Polisi RW Aiptu Zulkarnaen lalu melakukan broadcast melalui pesan singkat WhatsApp ke warga sekitar tentang ciri-ciri motor korban yang hilang
Tak selang beberapa lama kurang dari 1×24 jam ybs menerima laporan dari warga adanya ciri-ciri motor korban sesuai dengan pesan broadcast yang dikirim oleh Aiptu agus Riyanto dan polisi RW Aiptu Zulkarnaen
“Saya terima informasi warga langsung bersama polisi RW menunju lokasi motor yang dimaksud yang berada dijalan karya utama kel Srengseng kembangan Jakarta Barat ,” ucapnya
Setibanya dilokasi kami mencocokkan kendaraan yang ada melalui rekaman cctv dan hasilnya cocok dengan motor yang telah dicuri milik sdra ridwan ikrami als olay. Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota reskrim dan dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pencuri motor tsb
Pelaku berjumlah 2 orang diantaranya berinisial FS (23) dan FP (25) kami langsung amankan saat kedua pelaku ada dirumah hendak akan keluar rumah
Kami juga berhasil menemukan kendaraan lainnya berupa sepeda motor jenis yamaha mio j dari lokasi kedua pelaku diamankan
Sementara Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, Ya benar ada 2 Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan
Dimana modus pelaku mencari sasaran secara random
“Pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dalam kondisi dikunci stang lalu oleh kedua pelaku didorong motor tersebut,” ujarnya
DI kesempatan yang lain kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
Dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja anggota nya dan juga polisi RW yang sigap telah merespon setiap aduan masyarakat hingga menjadi problem solving bagi warga binaannya
” Saya sangat apresiasi, inilah yang diharapkan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran tentang peranan dan fungsi dari polisi RW sehingga bisa dirasakan akan kehadirannya ditengah masyarakat,” imbuhnya
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
Jakarta Barat, Polisi Rw hasil besutan kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran terbukti sangat ampuh dalam mengatasi setiap permasalahan guantibmas yang terjadi di masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas srengseng polsek kembangan Aiptu Agus Riyanto bersama Aiptu Zulkarnaen anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang di tugaskankan sebagai Polisi RW Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri
bhabinkamtibmas srengseng polsek kembangan Aiptu Agus Riyanto menceritakan pengalamannya saat berhasil menemukan kendaraan warga yang hilang dicuri oleh orang
Dirinya mengatakan saat itu menerima laporan dari warga binaannya ada warga nya yang bernama ridwan Ikrami als olay (korban) pada hari rabu, 23/3/2023 sekira pukul 15.00 wib mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor jenis honda Scopy yang diparkirkan dirumahnya di jl raya joglo kembangan rt 008/003 Joglo kembangan Jakarta Barat
“Korban diketahui pulang kerja lalu memarkirkan sepeda motor dan masuk kerumah, setelah yang bersangkutan keluar rumah kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat,” ujar Aiptu Agus Riyanto saat dikonfirmasi, Sabtu, 25/3/2023.
Menerima laporan tersebut kemudian Aiptu agus Riyanto berkordinasi dengan Polisi RW Aiptu Zulkarnaen lalu melakukan broadcast melalui pesan singkat WhatsApp ke warga sekitar tentang ciri-ciri motor korban yang hilang
Tak selang beberapa lama kurang dari 1×24 jam ybs menerima laporan dari warga adanya ciri-ciri motor korban sesuai dengan pesan broadcast yang dikirim oleh Aiptu agus Riyanto dan polisi RW Aiptu Zulkarnaen
“Saya terima informasi warga langsung bersama polisi RW menunju lokasi motor yang dimaksud yang berada dijalan karya utama kel Srengseng kembangan Jakarta Barat ,” ucapnya
Setibanya dilokasi kami mencocokkan kendaraan yang ada melalui rekaman cctv dan hasilnya cocok dengan motor yang telah dicuri milik sdra ridwan ikrami als olay. Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota reskrim dan dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pencuri motor tsb
Pelaku berjumlah 2 orang diantaranya berinisial FS (23) dan FP (25) kami langsung amankan saat kedua pelaku ada dirumah hendak akan keluar rumah
Kami juga berhasil menemukan kendaraan lainnya berupa sepeda motor jenis yamaha mio j dari lokasi kedua pelaku diamankan
Sementara Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, Ya benar ada 2 Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan
Dimana modus pelaku mencari sasaran secara random
“Pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dalam kondisi dikunci stang lalu oleh kedua pelaku didorong motor tersebut,” ujarnya
DI kesempatan yang lain kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
Dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja anggota nya dan juga polisi RW yang sigap telah merespon setiap aduan masyarakat hingga menjadi problem solving bagi warga binaannya
” Saya sangat apresiasi, inilah yang diharapkan bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran tentang peranan dan fungsi dari polisi RW sehingga bisa dirasakan akan kehadirannya ditengah masyarakat,” imbuhnya
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )