Tradisi Adat “Monogak Solasa” di Luhak Kepenuhan Negeri Beradat

JPPOS.ID || Rokan Hulu – Tradisi Adat ” Monogak Solasa” ini adalah rangkaian acara atau agenda adat istiadat Luhak Kepenuhan Negeri BERADAT ( Bersih, Elok, Ramah, Agamis, Dinamis, Akademis dan Pemimpin ) turun temurun dan termasuk Dalam Hukum adat yang Pertama Yaitu Adat Sedio Lamo dari hukum adat yang empat yaitu pertma Adat Sedio lamo kedua Adat Istiadat, ketiga Adat yang diadatkan dan keempat Adat Mufakat. Demikian disampaikan oleh Ismail Dt Podano Montoi Gelar Kurnio Adat Dari Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan Negeri BERADAT

Kegiatan pelaksanaan ” monogak Solasa ” atau bahasa lainnya adalah ” Monubi Umah ” atau membuat dan mendirikan suatu tempat yang gunakan untuk temoat acara Adat yang posisi ” Solasa” tersebut disesuaikan dengan kondisi tempat rumah atau perkarangan rumah. Adapun ” Poamuan ” ( perlengkapan atau bahan yang akan digunakan untuk membangun bangunan tersebut, seperti Kayu, papan, seng untuk atap, akar kayu untuk mengikat atau tali rapia dan lain-lain ),

Dimana bangunan ” solasa ” atau selasar ini hanya digunakan untuk acara adat dan dibongkar kembali setelah acara usai dilaksanakan. Biasanya didirikan 3 hati atau seminggu menjelang acara adat dilaksanakan sesuai dengan peruntukannnya

Untuk mendirikan ” solasa ” ini juga dilaksanakan acara adat, dimana pamancangan kayu pertama mendirikan ” Solasa ” atau ” tubi umah ” dilaksanakan oleh Induk atau Mamak adat dari suku penyelenggara adat tersebut, setelah selesai pamancangan pertama tadi maka diikiti oleh pancangan selanjut nya sesuai dengan besar nya ” Solasa” yang akan didirikan, kemuadian diiukuti oleh uwang Somondo ( orang semondo ) dan anak kemenakan serta masyarakat yang hadir.

Biasanya kegiatan mendirikan ” Solasa” atau ” tubi umah ” dilaksanakan setelah sholat fardhu Zuhur atau Jumat atau dimulai Pukul 13.30 WIB atau 14.00 WIB sampai waktu menjelalang pelaksanaan sholat ashar, membuat ” Solasa ” ini cukup cepat dikerjakan atau di selesaikan oleh karna : pertama : ” Amuan atau perlengkapan bahan nya sudah tersedia, kedua : masing- masing yang hadir sudah tau dan mengerti apa yang harus dikerjakan dan diselesaikan(Sabtu,04,12,2021)

Pendirian atau Tradisi “Monogak Solasa” ini hanya dinkerjakan untuk acara adat istiadat seperti Nikah kawin, ” Moncukua anak” atau pemberian nama anak, ” Monamak Kubua” atau Meninggikan Tanah, masuk Suku, Khitanan, dan lai sebagainya. Dan menjadi kebiasaan setelah selesai mendirikan atau ” Monogak Solasa ” ini akan dilakukan jauan makan bersama seperti menu makanan Bubur kacang, mie rebus, dan lain sebagai nya, Demikian di terangkan oleh Ismail Dt Podano Montoi penulis buku Sejarah Adat Istiadat Masyarakat Kepenuhan ini.

“Monogak Solasa” yang dipimpin oleh Zulkifli Mansur Mamak Mangkuto Kayo ( Induk Tanjung Padang Ilie Suku Melayu Luhak Kepenuhan Negeri BERADAT.

(Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *