Pernikahan Jibril Dan Jihan Di Masa PPKM Level 1 Berjalan Lancar

JPPOS.ID || PURWAKARTA- -Kota Purwakarta berstatus PPKM Level 1. Warga Kota Purwakarta mulai sedikit ada kelonggaran dalam menyelenggarakan hajatan pernikahan.

Seperti hajatan pernikahan yang diselenggarakan oleh Jibril, warga Purnawarman Barat RT 30/RW 03 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta. 23/10/2021

Menurut Inmendagri 41/202, kegiatan hajatan untuk PPKM Level 1 wilayah zona hijau, undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sebab itu, Jibril membagi undangan dalam 2 waktu yang berurutan, waktu rombongan pertama untuk 50 orang undangan dan sisanya untuk waktu rombongan kedua.

Di sela waktunya,“Alhamdulillah, Purwakarta telah berstatus PPKM Level 1, sehingga kami ada sedikit kelonggaran untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan putra kami ucap Abdul Halim Badjuber. Walaupun demikian, kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya mengundang 100 orang saja. Itupun kami bagi dalam 2 waktu yang berurutan, masing-masing untuk 50 orang undangan,” jelas Abdul Halim Badjuber.

Semua hajatan pernikahan dilalui dengan protokol kesehatan yang ketat. Seluruh tamu undangan wajib menunjukkan kartu vaksin melalui scan barcode pedulilindungi yang disediakan pihak Gedung.

“Kami juga mewajibkan kepada tamu undangan agar membawa bukti vaksin melalui barcode pedulilindungi, agar semuanya sama-sama saling menjaga prokes,” tegas pria yang pernah menjadi DKM ALMAGHPIROH RT 30/RW 03 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.

Hajatan dimulai dengan acara akad nikah, dilanjut dengan acara panggih pengantin dengan adat Purwakarta. Dan diakhiri dengan acara syukuran keluarga.

Sementara mempelai pria Jibril, mengaku senang dan haru bisa melangsungkan akad nikah.Alhamdulillah, akhirnya acara pernikahan ini bisa berlangsung lancar.

Jibril berharap, setelah Purwakarta masuk PPKM level 1, masyarakat bisa melaksanakan hajatan sesuai prokes yang ada. Sehingga perekonomian kota Purwakarta dapat segera pulih dan hidup kembali normal. “Saya berharap, level 1 ini bisa membawa situasi baik untuk kota Purwakarta. Terutama bagi masyarakat semua kembali hidup normal dan perekonomian bisa kembali pulih,” tandasnya. (Saehudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *