JPPOS.ID || Medan | Terkait pemberitaan terhadap Panti Asuhan ANAK TERANG DUNIA,yang tayang di Media ini , tertanggal 02 Juli 2023,tentang dugaan akan jadi lahan bisnis.
Pemimpin Panti Asuhan Anak Terang Dunia Fanalo Zai menyampaikan Klarifikasi ke Redaksi Melalui Pesan Whatsup 10 Juli 2023. Beliau Mengatakan.
“Ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan antara lain :
1). Tentang tuduhan bahwa panti asuhan Anak Terang Dunia tidak memiliki ijin. Namun bisa saya jelaskan bahwa itu tidak benar, Semua SK mentri, notaris, ijin domisili sudah ada, dan untuk ijin dinsos sedang dalam proses pengurusan tinggal menunggu waktu selesainya saja.
2) Tentang tuduhan adanya penjualan Beras dan Sembako di panti asuhan Anak Terang Dunia itu juga tidak benar, karena orang-orang yang mengaku-ngaku pernah melihat tersebut adalah orang-orang yang memiliki kepentingan ditanah yang bermasalah karena pimpinan panti asuhan mereka mengira menggagalkan rencana mereka, jadi mereka mengaku-ngaku melihat panti asuhan kita melakukan penjualan beras hanya bentuk sakit hati dan tanpa diberikan bukti yang akurat.
3). Tentang dugaaan Anak Panti Kita tidak ter-urus karena jumlahnya hanya masih 6 orang, tetapi yang benar adalah kita sedang melakukan sosialisasi diberbagai media online untuk mengundang semua anak-anak yang putus sekolah, anak yatim-piatu, anak yatim dan juga anak yang terlantar.
4). Tentang pengakuan salah satu narasumber bahwa panti asuhan ATD meminta-minta kepada salah satu warga untuk menyerahkan anaknya dipanti asuhan itu juga tidak benar. Karena warga itu juga memiliki kepentingan ditanah yang bermasalah, sehingga kita menduga atas dasar sakit hati kepada pimpinan Panti Asuhan dia mengaku-ngaku hal tersebut tanpa menyertakan buktinya yang akurat juga.
Dampak dari berita itu diatas sangat merugikan panti asuhan Anak Terang Dunia serta berita itu lebih arahnya terhadap pencemaran nama baik. Terang Fanalo Zai.
Beliau Juga meminta semua pihak yang terlibat dalam pemberitaan tersebut meminta maaf .
Berdasarkan Klarifikasi Panti Asuhan Anak Terang Dunia Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media jppos.id Hally Armansyah Manurung menanggapi bahwa pemberitaan yang tayang tertanggal 02 Juli 2023 yang berjudul Diduga Sebuah Panti Asuhan Akan Jadi Lahan Bisnis sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik karena semua berita yang ditayang berdasarkan keterangan Narasumber dan hasil investigasi wawancara wartawan di lapangan semuanya ada dokumentasinya .
Beliau juga mengatakan wartawan sudah berulangkali meminta Klarifikasi langsung dari Pemimpin Panti tersebut tapi belum ada jawaban secara resmi maupun Klarifikasi baru ini tanggal 10 Juli Mereka Klarifikasi keredaksi langsung melalui pesan Whatsup tutupnya (Red)