JPPOS.ID || Padang Lawas Utara – Oknum-Oknum Pejabat Pejabat Paluta di duga berperasaan Tetap Berkuasa dan Istimewa terhadap Mantan Bupati Andar Amin Harahap pas dalam Memperingati Hari pahlawan 10 November puluhan wartawan dan LSM serta masyarakat penggiat sosial melakukan aksi unjuk rasa dan Gruduk kantor bupati Padang Lawas Utara (Paluta), dalam aksi ini massa menuntut agar Pemerintah kabupaten Paluta mencabut perlakuan istimewa kepada Andar Amin Harahap mantan Bupati Padang lawas Utara. Jumat (10/11/23).
Selain itu para pengunjuk rasa juga meminta agar PNS bersikap netral dan tidak ikut politik praktis dalam menjelang pemilu serta meminta sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan beserta sejumlah kepala OPD tidak ikut serta dalam kegiatan sosialisasi mantan Bupati Padang lawas Andar amin Harahap yang mencalonkan diri menjadi Calon legislatif DPR RI dari partai Golkar.
Sebagai wujud kekecewaan massa melakukan aksi tabur bunga di depan pintu masuk kantor bupati , sebagai wujud matinya netralitas PNS di Pemkab Padang lawas Utara menjelang pemilu, massa juga meminta kepada pemkab Padang lawas Utara untuk tidak mendiskriditkan Hariro sebagai Plt Bupati Padang lawas utara dimana Andar amin telah resmi berhenti sebagai bupati Padang lawas Utara.
Aksi damai sempat ricuh saat massa memaksa masuk ke halaman kantor Bupati Padang lawas utara yang di jaga ketat aparat kepolisian dan satpol PP, akibatnya aksi saling dorong tidak bisa di hindari, setelah beberapa jam berorasi pihak perwakilan pemkab Padang lawas Utara dalam hal ini Kabag hukum pemkab Paluta menemui massa.
Kabag hukum pemkab Padang lawas Utara Riki Harahap menyampaikan kepada massa awak media dan LSM apa yang menjadi tuntutan massa akan melaporkan hal tersebut ke pada pimpinan nya .
” Kami menerima semua aspirasi rekan rekan media dan LSM kami berjanji akan menindak lanjuti hal ini ke pada pimpinan kami ” ujar.
Selain melakukan aksi didepan kantor bupati Padang Lawas Utara massa aksi juga melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Padang Lawas Utara.
(Sahnan Harahap)