JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Berdasarkan hasil investigasi tim awak media, diketahui diduga para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma (senin 2 September 2024), selain desa dikecamatan Sukaraja ternyata dikecamatan Air periukan tepatnya desa Riak siabun berdasarkan hasil investigasi tim, saat kepala desa dikompirmasi bahwa Desa Riak Siabun juga menggunakan Website Desa dalam publikasinya.
sehingga hal ini menjadi sorotan publik persoalan pengadaan pembuatan Website dibeberapa Desa Diduga anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa terkhusus di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja,hal tersebut menjadi perbincangan dari berbagai pihak karena menelan anggaran dengan nilai yang sangat fantastis,mencapai jutaan dengan biaya perawatan website pertahun,belum termasuk anggaran Dana bimbingan teknis Bimtek para Kepala Desa dan perangkatnya.
Mirisnya,beberapa Desa yang sudah kontrak kerjasama di duga tunggangi dan diarahkan oleh oknum-oknum yang berkepentingan dan terstruktur dengan pihak ke 3 CV. Demitra Karya, mitra kontrak kerjasama para Kepala Desa dalam pembuatan website pemerintah Desa dengan dalil bahwa di beberapa Desa seputaran kecamatan Sukaraja yang lainnya sudah kontrak kerjasama pembuatan website Desa,namun hal itu dinilai bukanlah sifatnya yang orgen sedangkan Desa sudah mempunyai website resmi yang dapat di manfaatkan oleh perangkat Desa tidak mesti harus di adakan untuk pembuatan website Desa, kuat dugaan anggaran yang di alokasikan melalui Dana Desa dengan cara kerjasama hanya untuk sebagai syarat mencari keuntungan pribadi dan kelompok saja,
Diketahui”berdasarkan pantauan Tim gabungan media dilapangan,Tari bendahara desa riak Siabun mengatakan (salah satu Desa) yang menerima kontrak dari tahun 2020 s/d 2024 kerjasama dengan pihak ketiga dari CV. Demitra Karya, ucapnya
Mustang Kepala Desa Riak Siabun saat di wawancarai Tim gabungan media bertempat di Kantor Desa Riak siabun (2/09/2024) mengatakan bahwa saya tidak tahu, pemerintah Desa mengadakan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga CV.Demitra karya ini dengan anggaran Dana jutaan, belum tambah anggaran perawatan website diduga juta rupiah untuk pertahunnya pembayaran pertama di tahun depan perawatan website nya, dikarenakan saya baru menjabat, ungkapnya
Kamil seketaris desa Riak Siabun menyampaikan selama ini tidak ada anggaran untuk publikasi kepada perusahaan media online,karena anggaran publikasi kita sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga dari CV.Demitra Karya, untuk publikasi tentang kegiatan Desa, sebenarnya pihak pemerintah Desa belum ingin melakukan untuk pembuatan website tersebut berhubung pihak.CV Demitra Karya.
Tentu hal itu akan menjadi persoalan bagi Desa dalam menjalankan kinerjanya,di duga harus merubah APBDes yang sudah di buat, Selain itu dengan anggaran sebegitu besarnya terkesan janggal dan tidak masuk akal mengakibatkan terjadinya mubazir Alias merugikan keuangan negara.”
“Di lain sisi Tim gabungan Media langsung mencoba konfirmasi Kepada pihak ke tiga CV. Demitra Karya, mengenai pengadaan kontrak kerjasama dengan pihak pemerintah Desa, manfaat dan diperuntukkan untuk website tersebut,melalui via telepon dan pesan WhatsApp, ia menjelaskan dalam pesan singkatnya bahwa pembuatan website Desa tersebut agar mendapatkan sistem informasi berbasis website Desa,jadi nantinya website digunakan untuk pelayanan di Desa baik dari data penduduk Desa” juga dapat di gunakan pelayanan statistik pendudukan from surat keterangan dan pengantar untuk kerjasama di Desa kami membuatkan web Desa nya setelah itu online juga akan mengadakan kegiatan pendampingan dari operator kami yang datang ke Desa” ungkapnya,”
Juga untuk data Desa di sistem tersebut kami backup dan di update ke versi Sid terbaru dan maintenance sistem jika ada eror, juga kedepannya melalui sistem ini dapat melakukan sistem pelayanan publik berbasis digital atau Desa digital”juga dapat menyimpan data Desa agar terlindungi jika suatu saat website Desa bermasalah dapat membantu mengakses nya dan juga kita akan mengadakan perawatan website juga nanti akan kita adakan bimbingan teknis ( Bimtek ) kepada Kepala Desa dan perangkatnya supaya lebih bisa memahami cara penggunaannya,” jelasnnya
Semakin kuat adanya dugaan kepentingan kelompok dan juga pihak ketiga dari.CV Demitra Karya agar Kepala Desa segera membuat Website Desa dengan dalil bahwa sangat dibutuhkan Desa saat ini, ada dugaan upaya-upaya pengarahan secara sistematis dan terstruktur oleh oknum-oknum yang punya kepentingan secara pribadi agar mendapatkan untuk meraup keuntungan dari pengadaan Website Desa tersebut.
Berdasarkan dengan aturan yang ada terkait pengadaan Website Desa, di duga kuat hal itu tidak boleh dilaksanakan oleh pihak ketiga, hanya dapat menimbulkan pemborosan saja anggaran Dana Desa menghambur hamburkan uang Negara, karena Wifi Desa sudah ada, dan fasilitas seperti Infokus, Laptop, dan lainnya juga sudah ada di sediakan di Desa terindikasi adanya korupsi uang Negara.
Agar kiranya Aparat penegak hukum APH inspektorat Kejari Kabupaten Seluma, BPK,dapat menjadi perhatian penting juga instansi terkait lainnya dan pihak yang berwenang turut memantau dan menjadi perhatian serius dalam pengunaan Dana Desa yang di alokasikan pengadaan pembuatan website kontrak kerjasama dengan pihak ketiga,yang di duga terindikasi adanya penyimpangan yang Menyalahi Aturan dapat merugikan Keuangan Negara oleh oknum yang berkepentingan terkhusus di wilayah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,
Tim gabungan awak media.