jurnalpolisipos.id || Humbahas – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyerahan Santunan Ahli Waris kepada 12 (dua belas) Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis 22 Pebruari 2024.
Santunan Ahli Waris ini diserahkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diwakili Ketua Pokja Pemulihan Sosial Bapak Dika dan diterima langsung oleh Ahli Waris 12 orang korban meninggal dunia dan 1 orang korban luka berat, dengan Total Bantuan sebesar Rp.185.000.000.
Adapun penerima bantuan dimaksud 9 (Sembilan) orang penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan, 2 (dua) orang penduduk Kabupaten Toba dan 1 (satu) orang penduduk Kabupaten Dairi .
Turut hadir pada penyerahan Santunan Ahli Waris ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan Frans Judika Pasaribu, S.E, M.Si, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba Drs. Lalo Hartono Simanjuntak, Kepala Bank Mandiri Cabang Doloksanggul, Camat Baktiraja, Kepala Desa Simangulampe dan Kepala Desa Lumban Rau Barat Kec. Habisaran Kab. Toba.
Bersamaan dengan Pemberian Santunan Ahli Waris ini, Kemensos RI juga menyerahkan santunan luka sebesar Rp. 15.000.000,- kepada warga Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 3 (tiga) orang yang mengalami luka-luka pada saat terjadi bencana longsor di Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu, 3 Pebruari 2024 lalu. ( Tonga Sihite )