Yuk Ngopi Wae Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Petir Dengan Silaturahmi Dalam Menyampaikan Pesan Kamtibmas

JPPOS.ID || POLRES SERANG – Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Serang Polda Banten Aipda Damanhuri dan Bripka Eko Sumpono. SH yang bertugas sebagai Pembina Desa Sindangsari Kecamatan Petir melakukan Sambang tokoh masyarakat dengan Patroli Dialogis warga binaan, Minggu (17/09) pukul 12.30 WIB.

“Melalui Program Commander Wish Kapolda Banten dengan “Yuk Ngopi Wae” dan Program Commender Wish Kapolres Serang dengan “Ngariung” yaitu dengan optimalisasi Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam jaga kampung melaksanakan sambang ketokoh masyarakat di Kp. Astanaraya Desa Sindangsari” kata Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM.

“Sambang ketokoh masyarakat yang dilakukan dengan Obras (Obrolan Santai) door to door atau dari rumah ke rumah dengan berpatroli dialogis berjumpa dengan tokoh masyarakat serta warganya dalam menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas. Pada kesempatan ini digunakan untuk menghimbau dan mengajak warga agar selalu menjaga anak – anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang tidak berfaedahnya seperti tawuran antar remaja, mabuk – mabukan dan Narkoba sehingga dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga. Tidak lupa juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keharmonisan dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing”, ungkap Bripka Eko.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib serta mengedukasi masyarakat agar tidak percaya dengan berita-berita hoax di lingkungan warga binaannya”, ucap Bripka Eko Sumpono.

“Kami mengajak warga untuk selalu waspada terhadap tindak pidana khususnya C 3 (Curat, Curas dan Curanmor). Disarankan dalam memarkirkan kendaraan di tempat yg aman dan mudah diawasi serta menggunakan kunci ganda. Kemudian kami mengajak masyarakat utk berperan aktif dalam Harkamtibmas dengan cara melaksanakan Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Kantor Kepolisian terdekat serta Call Center Pengaduan 110”, penjelasnya.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *