JPPOS.ID || Serang – Polda Banten melauching program Warung Bhabin Keliling (Warbinling) melalui akun Instagram @spripimpoldabanten pada Minggu (22/12). Publikasi diunggah dalam format konten video pendek berdurasi kurang dari satu menit.
Dalam konten video pendek itu, ditampilkan Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H., M.Si. yang menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai Warbinling sebagai wujud pelayanan prima untuk melayani masyarakat.
“Warung Bhabinkamtibmas Keliling ini adalah bermula dari program kita yaitu Warung Bhabin, yang secara stasioner kita kembangkan menjadi Warbinling, Warung Bhabin Keliling,” terang Kapolda Banten.
Dijelaskannya, Program Warung Bhabinkamtibmas atau WARBIN merupakan inisiatif unggulan Polda Banten untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Banten.
Program ini memanfaatkan warung atau lokasi strategis lainnya sebagai tempat berkumpul, di mana masyarakat dan polisi bisa bersilaturahmi, menyerap aspirasi, dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.
“Program ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas,” katanya.
Setelah hampir satu hari diunggah (23/12), tercatat sudah ada lebih dari 14 ribu warganet yang menyukai, dan lebih dari 900 komentar. Beragam komentar dituliskan oleh warganet, dan mayoritas komentar merespon positif program Warbinling.
Akun dengan nama @siintaaa14 berkometar, “semoga kelak warbinling bisa jadi contoh buat daerag lain di Indonesia, inovatif”. Komentar lain datang dari akun @rizkydwisarjo. “Inovatif, bravo Polda Banten”.
Juga ada akun atas nama @rusli.gunawan17 berkomentar “Program ini patut diapresiasi karena selain mempermudah akses pelayanan, juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memperkokoh sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah”.
Program Warbinling yang masih memiliki semangat serupa dengan program Warbin yang telah lebih dahulu dijalankan. Melalui Warbin serta Warbinling Polda Banten berupaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan khusus program Warbinling, Polda Banten berupaya menyasar anak-anak muda atau para generasi-Z yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
Dikemukakan pula bahwa untuk kriteria WARBIN adalah: a) Warung/lokasi lainnya yang letaknya strategis dapat diakses seluruh warga; b) Warung yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan seharihari warga (sembako) /lokasi lainnya yang ramai aktivitasnya; c) Sarana dan prasarana warung/ lokasi lainnya yang memadai untuk mengumpulkan warga; d) Pemilik warung /lokasi lainnya bersedia / peduli / mendukung program WARBIN e. Tanda WARBIN adalah sebagai berikut: adanya spanduk bertuliskan “WARUNG BHABINKAMTIBMAS: SERAP ASPIRASI, CARI SOLUSI”, disertai foto Bhabinkamtibmas dengan mencantumkan Nama dan Nomor HP serta logo Polresta/Polres jajaran Polda Banten berlatar warna kuning dan tulisan warna hitam.
“Di mana ada keramaian yang ada anak mudanya, gen-Z, di tempat nongkrong, di sekolahan dan keramaian yang ada anak muda ya, Warbinling akan hadir. Di Warbining termasuk kopi dan teh masyarakat bisa self service (melayani sendiri) sehingga takaran teh maupun kopi sesuai dengan keinginan konsumen yang meminumnya” ujar Dirbinmas.
Lebih jauh, Kombes Pol Raden menuturkan bahwa Program Warbin dilaksanakan atas kerjasama Polda Banten dengan Pemilik Warung. Diawali dengan mengajak pemilik warung atau pengelola lokasi untuk berpartisipasi aktif dalam Program Warbin, kemudian menyusun rencana kegiatan, menjadwalkan dan membuat kegiatan rutin secara mingguan atau bulanan. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan kopi secara gratis.
“Semua tahapan rencana kegiatan tadi disesuaikan frekuensi kegiatan dengan tingkat kerawanan HEBAT: Humanis, Eksis, Bermanfaat, Antisipatif, Tegas. Sementara untuk penganggaran kegiatan diantaranya dengan menggunakan sumber dana anggaran sarana kontak Bhabinkamtibmas, termasuk sumber dana tambahan melalui kerjasama dengan sektor swasta atau hibah dari pemerintah,” bebernya.
Dirbinmas Polda Banten juga menjelaskan, bahwa tujuan dari program Warbinling ini adalah sebagai upaya mendekatkan polisi, khususnya di wilayah hukum Polda Banten dengan masyarakat. Peran media lokal sangat besar dalam memperluas wilayah sosialisasi program, sampai dengan ketercapaian tujuan dan manfaat program, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Jadi kalau masyarakat ada yang mau melaporkan keluhan, bisa langsung mendatangi Warbinling ini. Selain itu, juga diharapkan pelaksanaan program Warbinling ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Banten,” pungkasnya.(*)
YANTO