Warga Nganjuk Kehilangan Sertifikat Tanah

Jppos.idNganjuk,– Suyitno, kayawan swasta, yang berdomisili di Jl Gatot Subroto RT 002, RW 015, Kelurahan Banaran, Kecamaan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kehilangan sertifikat tanah, pada hari Kamis (28/11/2024). Surat keterangan, fotokopi sertifikat, dan fotokopi KTP atas namanya terlampir dibawah ini:

Sudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *