jppos id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wakapolri Komjen Agus Andrianto untuk periodik 2022.
Adapun Komjen Agus Andrianto tercatat memiliki harta sebesar Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016 yakni senilai Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,73 miliar.
Berdasarkan pengamatan di laman LHKPN yang diakses lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (21/7). Agus melaporkan harta senilai Rp 18,9 miliar pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika dia menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Dia turut melaporkan kepemilikan 19 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Total nilai aset tak bergerak tersebut mencapai Rp 16.479.134.446 atau Rp 16,4 miliar.
Selain itu, Agus juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 dan Kijang Inova tahun 2016. Total aset bergerak tersebut senilai Rp 650 juta.
Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 685 juta, dia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 255.434.579.
Jenderal bintang tiga ini tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 18.969.569.025.
Sekadar informasi, pada 2016 harta Agus baru sebesar Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,7 miliar. Selain itu, dia baru memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Nilai aset tak bergerak tersebut sebesar Rp 864,4 juta.
Pada laporan periodik 2016, Agus tercatat memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011. Nilai seluruh aset kendaraan sebesar Rp 470 juta.
Agus juga melaporkan kepemilikan logam mulia senilai Rp 38 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 361 juta. Dalam LHKPN 2016, dia juga tidak memiliki utang. Jika ditotal harta kekayaan Agus senilai Rp 1.733.400.000.
Ridwan.