jppos.id/NGANJUK – Penerapan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja patut diapresiasi sebagai salah satu solusi mengatasi tumpang tindih regulasi kegiatan usaha. Metode penyusunan regulasi secara omnibus tersebut diharapkan dapat mereformasi peraturan sehingga meningkatkan investasi di Indonesia.
Pemerintah telah menerbitkan 47 peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (Perpres) terkait UU Cipta Kerja. Aturan turunan ini diharapkan sejalan dengan semangat regulasi di atasnya supaya tidak menimbulkan tumpang-tindih regulasi dan hambatan investasi lainnya.
Salah satunya aturan yang disusun oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, yakni PP No 6 tahun 2021. PP ini bermaksud memberikan kepastian hukum dalam berusaha serta meningkatkan iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan dengan sistem terintegrasi secara elektronik dan soal kelembagaan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Dinas perijinan dan DPMPTSP Purwobujono, melalui Analisis kebijakan ahli madya Hardiono mengatakan, Perijinan online dengan aplikasi OSS RBA, Perijinan
kegiatan usaha sesuai bidang usaha
Skala permodalan:
– Golongan Mikro :-modal di bawah 1 milyar
-Golongan Kecil:-modal 1 s/d 5 milyar
-Golongan Menengah:-modal 5 s/d 10 milyar
Golongan Besar:-modal 10 milyar ke atas, Investor bisa mendaftarkan usaha nya lewat aplikasi, dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Dinas Perijinan.
Namun jika mengalami kesulitan, bisa datang di MPP (Mall Pelayanan Publik)untuk di bantu oleh petugas.
Kabar berakhirnya, Kang Marhen sebagai Bupati Nganjuk pada Sabtu 23 September kemarin, membuat was – was para pengusaha.
Mereka khawatir, sepeninggal Kang Marhen, Nganjuk tidak akan lagi menjadi kabupaten yang ramah terhadap investasi. Selama ini, Nganjuk ramah investasi dengan berbagai kemudahan dalam perizinan yang diinisiasi Marhen Djumadi.
“Kang Marhen, kami ingin bertanya. Bapak kan sebentar lagi selesai. Kira-kira apakah legacy bapak terkait investasi di Nganjuk yang sangat baik ini bisa dilanjutkan oleh penerus bapak?” tanya, saat di hubungi pengusaha tambang galian c asal berbek, yang tidak mau disebutkan namanya disini, Sabtu (23/9/2023), saat berakhirnya jabatan Bupati Nganjuk.
Menurut pengusaha asal Pace, M.Burhanul karim, mengatakan para pelaku usaha dan calon investor akan terselesaikan oleh serangkaian kebijakan deregulasi, debirokratisasi, dan digitalisasi pelayanan, salah satunya melalui DPMPTSP yang baru.
“Pertama, DPMPTSP ini merupakan jantung dari pelayanan publik di daerah. Investor tidak perlu lagi mengurus izin ke banyak meja. Kedua, dia adalah gerbang masuknya investasi untuk pembangunan daerah dan nasional. Ketiga, lembaga ini menjadi indikator percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang sudah kita jalankan,” ujarnya pada wartawan, Senen (25/9/2023).
Pengamat Ekonomi Bu Indra, juga menjelaskan, tindak lanjut dari amanat UU Cipta Kerja dan PP No 6 tahun 2021 ada beberapa yang bisa langsung dilakukan oleh pemprov, di antaranya penyusunan perda peralihan perizinan berusaha di daerah, penyusunan perda DPMPTSP berdiri sendiri dan non tipelogi serta penetapan jabatan struktural dan fungsional di DPMPTSP.
Menurutnya, sudah banyak legacy yang ditinggalkan Marhen dalam hal investasi selama memimpin Nganjuk yang dirasakan manfaatnya oleh para pengusaha. Leadership yang kuat dari seorang Marhen membuat para investor nyaman menanamkan modalnya di Nganjuk.
M.Burhanul karim, mengatakan, “Kalau tidak ada leadership yang kuat seperti pak Marhen, kami khawatir ini tidak akan berkelanjutan. Kami berharap ke depan ada orang yang bisa meneruskan legacy Pak Marhen, memiliki leadership yang kuat sehingga memastikan investor tetap masuk ke Nganjuk,” terangnya.
Kekhawatiran pengusaha itu diperkuat dengan pernyataan pengamat ekonomi senior, mantan ASN di Pemkab Nganjuk, Bambang Widjanarko asal Prambon, Mengatakan Nganjuk menjadi pusat investasi dan banyak dilirik investor saat kepemimpinan Marhen.
“Saya amati kenapa banyak investor datang ke Nganjuk. ya karena ada suport penuh dari Pemdanya. Selain karena upah, infrastruktur dibangun dengan baik di Nganjuk, tenaga kerja disiapkan, banyak sekolah vokasi dan lainnya. Nganjuk memang lengkap kalau soal ini,” jelas Bambang ketika bersama wartawan.
Dalam kesempatan itu, Kang Marhen panggilan akrabnya meminta para pengusaha tidak khawatir. Sebab ia telah membangun sistem yang kuat untuk mempertahankan kinerja baik itu.
“Nggak usah khawatir, teman-teman ASN dan kepala OPD, saya ini sudah bekerja bersama saya selama 5 tahun. Maka sistem sudah menggelinding dan integritas mereka sudah terjamin. Kontrol antar mereka pasti berjalan,” kata Kang Marhen saat dihubungi wartawan, hari Sabtu (23/9/2023) saat berakhirnya Jabatan beliau.
Meski begitu Kang Marhen membenarkan jika faktor strong leadership memang dibutuhkan. Maka ia meminta masyarakat Nganjuk termasuk para pengusaha untuk memilih calon Bupati Nganjuk yang memiliki ketegasan dan berintegritas.
“Mudah-mudahan Pj Bupatinya nanti lebih baik dari saya dan kelak pada waktunya, Nganjuk punya Bupati yang juga lebih hebat dari saya,” pungkasnya.
Nganjuk dikenal sebagai salah satu kabupaten yang ramah investasi. Sejak dipimpin Marhen Djumadi, investasi Nganjuk terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Selain infrastruktur yang memadai, seperti kawasan industri, jalan tol, jalan desa, tambang Galian C hingga SMK serta sekolah vokasi untuk mencetak sumber daya manusia, persoalan integritas menjadi hal yang paling utama, selain itu kepastian hukum bagi pengusaha, kepastian hukum bagi pengusaha.
sudar