Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras

JPPOS.ID || Polres Karawang Polda Jawa Barat – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas dan peredaran Minuman keras (Miras) anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Ops KRYD dengan Sasaran Miras, Kamis (27/06/2024) Pukul.21.30 Wib.

Sesuai arahan Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H melalui Panit Reskrim Ipda M. Budisantoso SH, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Julikuswantoro dan Briptu M.Jihad Marsudi, melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran kios jamu yang diduga menjual minuman keras

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok dalam rangka menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

“Kegiatan Ops KRYD yang dilakukan anggota unit Reskrim dalam rangka mencegah adanya penjualan minuman keras oleh para pedagang jamu. sehingga anggota unit Reskrim mendatangi sejumlah kios penjual jamu yang disinyalir menjual minuman keras di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Rengasdengklok “, Kata Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi, Jumat (28/06/2024)

Kapolsek menjelaskan, dalam sasaran kegiatan razia minuman keras, anggota unit reskrim berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak AO dari dua kios pedagang jamu di lokasi yang berbeda

“Dari hasil penyisiran anggota Reskrim terhadap kios para pedagang jamu, anggota berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari dua kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan. selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek”, pungkas Kapolsek.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *