Unit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan menerima Laporan dari Masyarakat

JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Anggota piket Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten menerima laporan dari masyarakat di Mapolsek Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten,senin (25/8/2025).

pada kegiatan kali ini Anggota Reskrim Polsek Kramatwatu menerima dan menanyakan kepada masyarakat perihal kedatangannya ke Mapolsek Kramatwatu.

1

Tujuan kegiatan seperti ini adalah untuk menerima laporan dari masyarakat perihal tindak pidana yang di alami dan mendapatkan keterangan mengenai kronologi kejadian tindak pidana tersebut.

Selain anggota piket Reskrim juga menanyakan siapa saksi saksi yang melihat dan mendengar kejadian tindak pidana tersebut.

Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Agus Ahmad Kurnia S.H.,M.H.,mengatakan bahwasannya menerima laporan atau aduan dari masyarakat wajid di terima oleh pihak Kepolisian sehubungan Kepolisian sebagai pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat serta sebagai penegak hukum,sehingga masyarakat menjadi aman.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *