Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon cek TKP Curanmor.

JPPOS.ID Cilegon – Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten lakukan pengecekan Curanmor Roda 2 yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar jam 15.30 Wib didepan Toko “PERIUK BUNDA” milik pelapor Saudari Sri Andayani (56) yang beralamat di Jln Linkar selatan Km 1 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,Jumat,16/5/24

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber Polres Cilegon AKP Atep Mulyana membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Cibeber dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon IPDA Muhyidin bersama anggotanya mendatangi(mengecek) tempat kejadian perkara pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar jam 15.30 Wib didepan Toko “PERIUK BUNDA” milik pelapor Saudari Sri Andayani (56) yang beralamat di Jln Linkar selatan Km 1 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,

Awal mula kejadian menurut pelapor saudari Sri,memarkirkan kendaraannya di depan toko,seperti biasa melakukan aktivitas di dalam toko dan ketika pelapor ingin pulang kerumah sekitar jam 17.45 Wib Sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak ada dan pelapor mengira ada yang membawa Sepeda motor tersebut adalah karyawan pelapor. namun kunci sepeda motor tersebut masih ada di ruangan dan ketika pelapor cek CCTV ternyata ada seseorang laki laki yang tidak dikenal oleh pelapor telah mengambil Sepeda motor Honda Vario tersebut yang sedang terparkir didepan toko kue “PERIUK BUNDA”.

AKP Atep,” menjelaskan Sekira jam 20.00 wib pelapor baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibeber Polres Cilegon mendapati laporan tersebut Kanit Reskrim IPDA Muhyidin ,setelah menerima laporan tersebut beserta anggota mendatangi TKP untuk melakukan Cek TKP dan mencari Informasi, Setelah di lakukan Cek TKP di lokasi tersebut dan mengidentifikasi hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian, selanjutnya personil unit reskrim polsek cibeber meminta pelapor datang kepolsek Cibeber untuk membuat laporan atas kejadian pencurian tersebut dengan membawa kelengkapan identitas dari kendaraan tersebut”ujarnya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira jam 09.30 saudari Sri Andayani mendatangi Polsek Cibeber Polres Cilegon dengan membawa kelengkapan identitas dari sepeda motor tersebut untuk membuat laporan di kantor kepolisian Sektor Cibeber Polres Cilegon Polda Banten.

Adapun Identitas Sepeda Motor roda dua yang hilang Merk HONDA VARIO 125cc,No.Pol A-3370-DP
No. Rangka MH1JM5111MK856635
No.Mesin JM51E1856034 Warna Biru,tahun 202.

Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.”tegasnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar selalu berhati hati bila memarkirkan kendaraannya,cek kembali apa bila mau meninggalkan kendaraannya dan selalu menggunakan kunci ganda,segera laporkan bila terjadi tindak pidana kepehak Kepolisian terdekat atau Call Center Polres Cilegon 110.”tutup AKP Etep Mulyana selaku Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *