jppos.id/Nganjuk – Jumat (1/9/2023), Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngetos AKP Pujo Santoso, S.H., membenarkan bahwa diwilayahnya ada 1 tugu perguruan silat PSHT telah dibongkar secara suka rela.
Tugu yang terletak di Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tersebut dibongkar atas kesadaran sendiri oleh pengurus dan anggota Perguruan Silat PSHT Rayon Desa Kuncir, Kamis (31/8/2023).
“Berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri diatas tanah negara (Dinas PU),” kata AKP Pujo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu tersebut dibantu oleh Pengaman Internal dari PSHT.
“Untuk pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada dulur-dulur PSHT Rayon Desa Kuncir,” imbuhnya.
Sementara itu SUKARMAN salah satu tokoh PSHT Rayon Desa Kuncir mengakui bahwa tugu tersebut dibongkar demi kepatuhan kepada surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
“Tugu ini memamng berdiri diatas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur – dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar, Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan – aturan yang berlaku,” kata SUKARMAN. (acha/dar)