Jurnalpolisipos.id||Pagimana(Banggai) – Polsek Pagimana bersama Babinsa dan tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, terus melakukan upaya dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (25/8/2021).
Upaya pemutusan itu dilakukan dengan melakukan tracer swab antigen di tempat kepada sejumlah penjual dan pembeli di pasar Desa Asaan, Kecamatan Pagimana.
“Kegiatan ini tujuannya untuk pelacakan kepada masyarakat guna mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.
Selain itu, lanjut AKP Syukri, kegiatan ini juga dalam rangka mendukung penguatan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan melaksanakan tracing, testing dan treatment (3T).
“Pada kesempatan itu petugas juga memberikan edukasi agar tetap disiplin protokol kesehatan 5 M,” tutur AKP Syukri.
AKP Syukri berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebran Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah.
“Upaya memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. Olehnya itu kami harap selalu patuh terhadap protokol kesehatan,” harap AKP Syukri. (Tony Taha JPPos Banggai)