TNI-POLRI Dan Sat Pol PP Di Bulagi, Laksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Bulagi

Jurnalpolisipos.id||Bulagi(Bangkep) – Polsek Bulagi bekerjasama dengan Koramil Bulagi Dan Sat Pol PP Kecamatan Bulagi melaksanakan penegakkan hukum Perbup Nomor 23 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan peningkatan disiplin dan protokol kesehatan edukasi 4M di pasar bulagi Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep. Sabtu – (31/07/2021).

“Kami melaksanakan operasi ini secara bersama-sama demi keselamatan kita semua dari bahaya virus corona”, Kata Kapolsek Bulagi Iptu Partono.

TNI-POLRI dan Sat Pol PP berjalan mengelilingi pasar Bulagi dan memantau masyarakat yang belum patuh pada protokol kesehatan.

Dari hasil kegiatan tersebut, para petugas gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP menemukan 4 (Empat) warga yang tidak memakai masker.

“Kami beri teguran yang tegas kepada mereka yang melanggar dan menghimbau agar selalu patuh pada protokol kesehatan kalau keluar rumah ” Ujar Iptu Partono.

(NW/Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *