TNI-POLRI Bersama Tim Satgas Covid-19, Menegakkan PPKM Mikro Sesuai Instruksi Bupati Bangkep Nomor 2 Tahun 2021

Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) – Untuk menekan penyebaran virus covid-19 , TNI – POLRI bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkep, melaksanakan operasi yustisi dan penegakkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala Mikro di sejumlah Cafe yang berada di Salakan. Selasa – (10/08/2021).

4 (Empat) buah cafe yang buka di malam hari tersebut antara lain Cafe Tokoluan, Cafe Taman Kopi , Cafe Tanah Merah dan Cafe Mahameru, di datangi oleh Petugas Gabungan Kabupaten Bangkep yang melaksanakn operasi yustisi dan penegakkan PPKM berskala Mikro untuk memutus mata rantai virus covid-19.

Dari hasil operasi yustisi tersebut , di temukan 4 (Empat ) pengunjung yang tidak patuh pada protokol kesehatan . Keempat orang tersebut tidak memakai masker.

Oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkep keempat orang tersebut di beri teguran.

Kapolres Bangkep AKBP. Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH menerangkan bahwa “Operasi yustisi dan penegakkan PPKM berskala mikro bertujuan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19”.

Untuk itu Kapolres Bangkep berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan didalam aktivitas sehari-hari.

(NW/Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *